Berita

Advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Luhut Parlinggoman: Istana Telah Membungkam Pers

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencabutan kartu identitas pers Istana yang dialami seorang wartawan usai menanyakan program MBG kepada Presiden Prabowo Subianto melanggar kebebasan pers.

“Ini pengkhianatan terhadap demokrasi. Wartawan hanya menjalankan tugasnya, tapi malah dibungkam," kata advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan kepada redaksi, Minggu, 28 September 2025.

Luhut menyebut, keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan brutal yang menghantam jantung kebebasan pers dan hak asasi manusia.


"Siapa pun yang berada di balik keputusan ini telah menodai konstitusi dan menunjukkan wajah asli kekuasaan yang takut dikritik,” tegas Luhut.

Ia menilai, sikap Istana mencerminkan arogansi dan ketidakmampuan menghadapi pertanyaan kritis. Padahal, setiap pejabat publik, terlebih seorang presiden wajib terbuka menjawab isu yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Kalau pertanyaan soal program rakyat saja dianggap ancaman, lantas apa yang boleh ditanyakan? Apakah Istana kini ingin mengatur isi mulut wartawan? Ini pelecehan terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya lantang.

Luhut mendesak agar kartu liputan segera dipulihkan dan pihak Istana menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia juga mengingatkan bahwa pers adalah benteng terakhir demokrasi.

“Jika pers dibiarkan dibungkam, maka rakyat akan hidup dalam kegelapan informasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BPMI Setpres terkait peristiwa pencabutan ID Pers Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia pada Sabtu, 27 September 2025 itu.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya