Berita

Ilustrasi (Foto: Inteligence Artificial)

Bisnis

Praktik Mafia Pangan Juga Terjadi di Internal Kementan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Praktik mafia pangan masih banyak beredar di tengah masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merasa prihatin, keberadaan mafia ini membuat keuntungan yang seharusnya dinikmati petani akhirnya justru dinikmati segelintir orang.

Bentuk dari praktik mafia pangan ini, salah satunya adalah peredaran pupuk palsu. Dimana, dari pupuk palsu ini, oknum mafia mengganti pupuk dengan tanah kemudian di jual ke petani.

Lalu manipulasi beras, di mana beras dengan kadar broken jauh di atas standar dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium. Kemudian ada mafia rafinasi gula, kata Mentan. Ini juga ikut memperburuk kondisi dengan menekan harga yang diterima petani.


Bentuk praktik ini adalah penipuan. Banyak pihak yang dirugikan. Mentan menyadari perlawanan terhadap mafia pangan tidak mudah. Ia pun berkomitmen untuk menutup ruang gerak praktik-praktik curang yang merugikan rakyat.

Mentan tak menutup mata bahwa praktik mafia pangan ini juga sudah terjadi di internal kementeriannya. Ada oknum yang meminta upah miliaran Rupiah dalam pencairan anggaran dengan nilai yang sangat tinggi.

“Di internal ada juga pelakunya, sudah kami pecat,” ungkap Amran, di Jakarta, dikutip Jumat 26 September 2025. 

Ia bertekad akan melakukan juga pembersihan dari dalam. Pembenahan internal menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan agar pertanian Indonesia bisa bersih dari mafia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya