Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Jangan Sampai IKP jadi Ibu Kota Pemborosan

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ibu Kota Nusantara (IKN), yang awalnya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan negara, kini mengalami metamorfosis baru. Melalui sebuah Surat Keputusan Presiden, IKN resmi diberi label sebagai “Ibu Kota Politik” (IKP).

Langkah tersebut memunculkan beragam reaksi, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Menurutnya, konsep Ibu Kota Politik masih membutuhkan penjelasan lebih sederhana agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Perlu penjelasan sederhana Ibu Kota Politik. Mengapa? Karena pembagian jenis-jenis ibu kota belum dikenal dalam perundang-undangan kita," katanya lewat akun X seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia mengingatkan agar perubahan konsep ini tidak justru membuka ruang pemborosan anggaran. Menurutnya, efisiensi mesti tetap menjadi kunci dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Jangan sampai IKN menjadi Ibu Kota Politik menyebabkan pemborosan. Efisiensi mesti jadi kunci. Karena pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan,” tegasnya.

Dengan catatan itu, Mardani mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang gamblang soal fungsi dan arah kebijakan Ibu Kota Politik, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Berdasarkan Perpres 79/2025, syarat IKN menjadi Ibu Kota politik mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.

Selain itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta ketersediaan sarana prasarana dasar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan berada di angka 0,74.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya