Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, Subardi. (Foto: Humas Nasdem)

Politik

Nasdem Tegaskan Kementerian BUMN Tidak Mungkin Dibubarkan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menegaskan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mungkin dibubarkan meski posisi menteri belum terisi. 

Ia merujuk pada UU No. 1/2025 tentang BUMN yang menegaskan peran vital kementerian tersebut sebagai regulator. Dalam UU tersebut, Menteri BUMN bertugas memastikan pengelolaan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kementerian BUMN tidak bisa dibubarkan karena perannya sangat strategis sebagai regulator dalam UU No. 1/2025, kecuali UU dan turunannya diubah dan itu prosesnya panjang. Saat ini memang Menteri BUMN belum terisi, tapi tidak akan dihapus,” ujar Subardi lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.


Subardi menilai kursi kosong itu harus segera diisi demi menjaga efektivitas tata kelola BUMN. Ia mengusulkan Kepala Danantara juga merangkap sebagai Menteri BUMN mengingat perannya saling berkaitan.

“Idealnya, Menteri BUMN bisa merangkap Kepala Danantara untuk efektivitas kinerja. Hadirnya Danantara sudah tepat untuk reformasi BUMN. Tata kelola BUMN sudah tidak lagi birokratis seperti dulu,” tegasnya.

Menurut politikus Partai Nasdem itu, sejak berada di bawah Danantara, perusahaan-perusahaan BUMN lebih leluasa berbisnis untuk kepentingan negara. 

Redefinisi BUMN dalam UU BUMN merupakan terobosan positif, termasuk perubahan penyerahan deviden yang langsung dialokasikan untuk investasi. Menurutnya momentum ini harus dilihat sebagai era baru BUMN bersama Danantara.

“Kalau Menteri BUMN juga merangkap Kepala Danantara, BUMN kita akan lebih progresif. Menteri memegang kelembagaan sekaligus menggerakkan operasional Danantara,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya