Berita

Suasana rapat Baleg DPR dengan pemerintah bahas Penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2025-2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Polri Hingga Perampasan Aset Masuk 52 Prolegnas 2025

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) sebanyak 52 Rancangan Undang-undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Dari 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, ada RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga RUU Perampasan Aset. 

"Kami meminta persetujuan rapat apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut?" ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025.


“Kami sepakat Prolegnas prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat 2 akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” kata Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej. 

Legislator Gerindra itu menuturkan, 52 RUU yang masuk ke dalam prioritas akan dibahas di sisa waktu sidang tahun ini.

Selain RUU Polri dan Perampasan Aset, sejumlah RUU tambahan lainnya yang masuk ke dalam prioritas 2025, di antaranya RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, dan RUU Badan Usaha Milik Daerah. 

Kemudian pemerintah juga menambahkan usulan lima RUU, yakni RUU Kewarganegaraan, RUU Pelaksanaan Pidana Mati, RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang  dan Peraturan Daerah, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara, dan RUU tentang BUMN.

Berikut daftar lengkap RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan) 
2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II) 
3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III) 
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5. RUU tentang Perampasan Aset  terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun  2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan  Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR) 
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
24. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
25. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta 
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat 
34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1  Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri 
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh 
37. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah 
38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan 
39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya