Berita

Ilustrasi. (Foto: Polrinews)

Hukum

Ketua ADI Laporkan Artis dan Kantor Pengacara ke Polres Depok

Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 00:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona melaporkan seorang artis berinisial MEU dan ALF salah satu kantor hukum ke Polres Metro Depok soal dugaan pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1664/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, dibuat pada Selasa, 16 September 2025.

Alasan Doni membuat laporan karena mendapati pemberitaan di sejumlah media online nasional dan unggahan akun media sosial bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kematian anjing bernama Nina. 


"Jadi tidak benar saya ditetapkan sebagai Tersangka pada kasus terkait anjing yang bersangkutan. Oleh karena itu, saya merasa nama baik dan martabat saya telah tercemar dan terfitnah akibat pemberitaan sepihak dan unggahan akun media sosial Terlapor," ungkap Doni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

Sementara itu, Polres Metro Jaksel memastikan Doni Herdaru Tona telah jadi tersangka di kasus lain.

"Ya betul, sudah ditetapkan tersangka, pasal yang diduga/dipersangkakan pasal penipuan, sementara masih meelengkapi pemberkasan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya