Berita

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Ahmad Sahroni Cs Ditantang Ikuti Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengapresiasi keputusan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. 

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan menilai sikap Saraswati sebagai langkah negarawan sekaligus bentuk kedewasaan politik di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sejumlah wakil rakyat.

Menurut Wayan, keputusan Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut patut dijadikan teladan oleh politikus lain. 


“Langkah ini mencerminkan jiwa besar, sikap negarawan, dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” ujar Wayan dalam keterangan yang diterima Sabtu 13 September 2025.

KMHDI merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Rahayu Saraswati bersama enam anggota dewan lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati pada kondisi ekonomi rakyat. 

Mereka yang dilaporkan ke MKD yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Deddy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. 

Wayan mengatakan, keputusan Saraswati mengundurkan diri jauh lebih terhormat dan jelas dalam konteks hukum, daripada status nonaktif yang dasarnya tidak ada dalam UU MD3.

“Status nonaktif itu tidak dikenal dalam UU MD3. Artinya, publik berhak menilai bahwa langkah seperti itu hanyalah bentuk pengelabuan,” pungkas Wayan.



Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya