Berita

Deklarasi Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online). (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Satu Aspal: Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petisi Satu Aspal bukan sekadar respons emosional atas peristiwa tragis yang menimpa pengemudi ojek online Affan Kurniawan, melainkan sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan nasib jutaan pekerja online di Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (Forsa UI) Alip Purnomo dalam deklarasi Petisi Satu Aspal di Kedai Kopi Goenoeng, Cakung, Jakarta Timur. 

Yulius, pengemudi berusia 54 tahun, dalam acara itu menceritakan hidupnya yang penuh ketidakpastian, Utamanya, tarif sering berubah, potongan aplikasi besar, risiko di jalan ditanggung sendiri, dan akun bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu. 


Dulu dia bisa bekerja lebih dari 12 jam, meskipun hasilnya tetap pas-pasan. Namun, pendapatan itu diakuinya semakin menurun belakangan ini.

"Sekarang, semakin tua, saya tak sanggup lagi. Otomatis pendapatan menurun,” ujarnya dikutip Sabtu 13 September 2025.

Adapun forum tersebut mendeklarasikan Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online), dengan empat tuntutan utama.

1. Akui pekerja online sebagai pekerja penuh
Pengakuan sebagai buruh dengan hak penuh memastikan upah layak, jam kerja manusiawi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

2. Berikan perlindungan sosial yang adil
Jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan hari tua akan menempatkan pekerja online setara dengan pekerja formal lain yang diakui negara.

3. Tentukan komponen tarif secara transparan dan multipihak. Tarif harus ditetapkan secara terbuka dengan melibatkan perusahaan layanan, penyedia sistem pembayaran, pekerja online, konsumen, dan pemerintah.

4. Bentuk komisi independen pengawas platform digital. Lembaga independen diperlukan untuk mengawasi praktik perusahaan, menyetujui atau menolak kebijakan tarif, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Selain FORSA UI, petisi ini juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh yang hadir, termasuk Ghozi Zulazmi (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS), Rio Sambodo (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP), ET Hadi Saputra (Akademisi), Fernando Halomoan (FSBTN), Raymon J. Kusnadi (Koordinator Advokasi SPAI), dan Erlyyanni Utami (tokoh perempuan Jakarta Utara). 

Tak hanya tokoh politik dan perwakilan serikat buruh, sejumlah pekerja online dan masyarakat umum juga memberikan tanda tangan dukungan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya