Berita

Deklarasi Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online). (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Satu Aspal: Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petisi Satu Aspal bukan sekadar respons emosional atas peristiwa tragis yang menimpa pengemudi ojek online Affan Kurniawan, melainkan sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan nasib jutaan pekerja online di Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (Forsa UI) Alip Purnomo dalam deklarasi Petisi Satu Aspal di Kedai Kopi Goenoeng, Cakung, Jakarta Timur. 

Yulius, pengemudi berusia 54 tahun, dalam acara itu menceritakan hidupnya yang penuh ketidakpastian, Utamanya, tarif sering berubah, potongan aplikasi besar, risiko di jalan ditanggung sendiri, dan akun bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu. 


Dulu dia bisa bekerja lebih dari 12 jam, meskipun hasilnya tetap pas-pasan. Namun, pendapatan itu diakuinya semakin menurun belakangan ini.

"Sekarang, semakin tua, saya tak sanggup lagi. Otomatis pendapatan menurun,” ujarnya dikutip Sabtu 13 September 2025.

Adapun forum tersebut mendeklarasikan Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online), dengan empat tuntutan utama.

1. Akui pekerja online sebagai pekerja penuh
Pengakuan sebagai buruh dengan hak penuh memastikan upah layak, jam kerja manusiawi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

2. Berikan perlindungan sosial yang adil
Jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan hari tua akan menempatkan pekerja online setara dengan pekerja formal lain yang diakui negara.

3. Tentukan komponen tarif secara transparan dan multipihak. Tarif harus ditetapkan secara terbuka dengan melibatkan perusahaan layanan, penyedia sistem pembayaran, pekerja online, konsumen, dan pemerintah.

4. Bentuk komisi independen pengawas platform digital. Lembaga independen diperlukan untuk mengawasi praktik perusahaan, menyetujui atau menolak kebijakan tarif, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Selain FORSA UI, petisi ini juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh yang hadir, termasuk Ghozi Zulazmi (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS), Rio Sambodo (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP), ET Hadi Saputra (Akademisi), Fernando Halomoan (FSBTN), Raymon J. Kusnadi (Koordinator Advokasi SPAI), dan Erlyyanni Utami (tokoh perempuan Jakarta Utara). 

Tak hanya tokoh politik dan perwakilan serikat buruh, sejumlah pekerja online dan masyarakat umum juga memberikan tanda tangan dukungan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya