Berita

Mantan Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali. (Foto: ANTARA/HO-Kemenag)

Hukum

Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali Diperiksa Terkait Korupsi Haji

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji. Hari ini lembaga antirasuah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Nizar Ali merupakan Sekjen di era Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Dia diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.


Berdasarkan hitungan sementara KPK menaksir dugaan korupsi kuota haji menyebabkan kerugian negara Rp1 triliun.

Dalam rangka penyidikan tiga orang dicegah pergi ke luar negeri yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Mulai dari menggeledah rumah Yaqut, tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji, rumah pihak biro travel dan rumah seorang ASN Kemenag di Depok.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita, selain belasan kendaraan, tanah dan bangunan serta uang 1,6 juta dolar AS.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak 8 Agustus 2025.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dibagi rata oleh Yaqut yang diduga diperjualbelikan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya