Berita

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: RMOLLampung/Faiza Ukhti)

Nusantara

Gubernur Lampung Minta Ekspor Batu Bara dari Pelabuhan Panjang Disetop

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk menyetop ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Permintaan itu disampaikan langsung kepada Menhub Dudy saat kunjungan kerja ke Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

“Saat pertemuan dengan Pak Menteri, Kami meminta (setop ekspor) karena ini urusannya dengan truk-truk batu bara yang banyak sekali lewat," kata Gubernur Mirza dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis, 11 September 2025.


Ia menegaskan, ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang tidak memberi manfaat apapun bagi Lampung. Sebaliknya, truk-truk pengangkut batu bara justru merusak jalan di Provinsi Lampung.

“Truk batu bara seharusnya lewat jalan khusus. Jadi kami meminta kepada Menhub agar Panjang tidak lagi digunakan untuk ekspor batu bara yang pengirimannya memakai truk,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi saat ini sudah sangat merugikan daerah. Banyak truk pengangkut batu bara lalu lalang di jalan Lampung, menyebabkan kerusakan parah.

“Kita tidak dapat apa-apa dari batu bara. Lampung tidak ada pendapatan, yang ada jalan kita yang rusak. Kecuali Bukit Asam, karena sinergi dengan Pemprov Lampung. Tapi yang lain tidak,” tegasnya.

Mirza menjelaskan bahwa aktivitas PT Bukit Asam tidak menggunakan jalur Pelabuhan Panjang melainkan melalui Pelabuhan Tarahan. 

Sementara batu bara Bukit Asam diangkut dengan kereta Babaranjang, sehingga tidak membawa dampak perusakan jalan.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya