Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Dipangkas

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) 2 persen hingga 5 persen guna efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan dikutip dari RMOLBanten, Kamis 11 September 2025.

Deden mengungkapkan, langkah efisiensi dilakukan untuk menekan belanja pegawai yang melonjak akibat tambahan beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat," kata Deden.

"Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2–5 persen di APBD Perubahan 2025," sambungnya.

Berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten mencapai Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD, melewati batas maksimal 30 persen yang diatur regulasi. Angka ini naik Rp123 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025.

Deden menyebutkan, selain pemangkasan tukin, Pemprov Bantn menyiapkan efisiensi anggaran Rp116 miliar dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), 90 persen di antaranya berasal dari pos gaji dan tukin. Menurutnya, pencairan tukin akan berbasis kinerja bulanan.

"Kalau indikator kinerjanya tidak terpenuhi, tukin yang diterima otomatis tidak penuh. Jadi bukan hanya soal pemangkasan, tapi juga penyesuaian berbasis kinerja," kata Deden.

Adapun anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk program prioritas masyarakat, antara lain sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa.

"Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan, agar manfaat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan langsung," kata Deden.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya