Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Dipangkas

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) 2 persen hingga 5 persen guna efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan dikutip dari RMOLBanten, Kamis 11 September 2025.

Deden mengungkapkan, langkah efisiensi dilakukan untuk menekan belanja pegawai yang melonjak akibat tambahan beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat," kata Deden.

"Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2–5 persen di APBD Perubahan 2025," sambungnya.

Berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten mencapai Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD, melewati batas maksimal 30 persen yang diatur regulasi. Angka ini naik Rp123 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025.

Deden menyebutkan, selain pemangkasan tukin, Pemprov Bantn menyiapkan efisiensi anggaran Rp116 miliar dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), 90 persen di antaranya berasal dari pos gaji dan tukin. Menurutnya, pencairan tukin akan berbasis kinerja bulanan.

"Kalau indikator kinerjanya tidak terpenuhi, tukin yang diterima otomatis tidak penuh. Jadi bukan hanya soal pemangkasan, tapi juga penyesuaian berbasis kinerja," kata Deden.

Adapun anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk program prioritas masyarakat, antara lain sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa.

"Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan, agar manfaat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan langsung," kata Deden.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya