Berita

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rahayu Saraswati Politikus Langka

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR bukanlah semata-mata tindakan administratif, melainkan ekspresi tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

"Moralitas seorang pejabat publik tidak diukur dari seberapa kuat ia mempertahankan kursi, melainkan dari kesanggupan mengakui kekhilafan dan bersedia mundur ketika kepercayaan publik terguncang," kata Haidar.


Dalam konteks ini, pengunduran diri menjadi bentuk akuntabilitas yang jarang ditunjukkan oleh politikus Indonesia. Dimana mayoritas lebih memilih bertahan meski dilanda kritik keras. 

"Permintaan maaf yang ia sampaikan secara terbuka menyatakan pengakuan atas kedaulatan rakyat. Dalam politik, permintaan maaf semacam ini jarang terdengar, karena umumnya pejabat lebih sering berlindung di balik narasi "digoreng" atau "dipelintir"," kata Haidar.

Oleh karena itu, permohonan maaf Rahayu menampilkan standar moral yang lebih tinggi: ia menempatkan rakyat sebagai hakim tertinggi dan dirinya sebagai pihak yang wajib mempertanggungjawabkan ucapan maupun tindakannya.

Meski mundur, Rahayu tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Kepariwisataan. Tindakan ini mewakili tanggung jawab politik terhadap institusi legislatif dan konstituen. Politik, dalam makna substantifnya, adalah menyampaikan amanat rakyat melalui instrumen negara.

"Dengan menyelesaikan "tugas terakhir" sebelum mundur, Rahayu menghindari kesan "lari dari tanggung jawab" dan justru memastikan bahwa proses legislasi tidak terabaikan," kata Haidar.

Kesediaannya meminta maaf menampilkan kesadaran politik bahwa ucapan pejabat publik bukan sekadar opini pribadi, melainkan memiliki konsekuensi simbolik yang luas. Dalam tradisi politik modern, setiap pernyataan pejabat adalah representasi negara dan dapat mempengaruhi legitimasi publik. 

"Rahayu tampak memahami hal ini, sehingga memilih untuk memikul beban kesalahan sepenuhnya daripada menghindar. Sikap ini merupakan bentuk kedewasaan politik yang langka," ungkap Haidar.

Dalam kultur politik Indonesia, mundurnya pejabat karena kesalahan pernyataan atau kehilangan kepercayaan publik merupakan peristiwa langka. 

Menurut Haidar, Rahayu Saraswati dengan tindakannya membuka ruang diskursus baru: bahwa akuntabilitas moral harus berjalan seiring dengan akuntabilitas politik. 

"Keberanian mundur bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang menunjukkan penghormatan terhadap etika jabatan," pungkas Haidar.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya