Berita

Pimpinan DPR bertemu Serikat Pekerja Ojol didampingi anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.(Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPR Desak Prabowo Keluarkan Perpres Lindungi Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk melahirkan peraturan presiden mengenai perlindungan pekerja transportasi online. 

Desakan itu lahir dari anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka ketika mendampingi serikat pekerja transportasi online bertemu pimpinan DPR di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
 
Pimpinan DPR yang hadir antara lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa. 


“Kalau diperkenankan, apakah memungkinkan ada semacam Perpres. Dan di dalam Perpres itu terutama adalah tentang jaminan sosial. Setidaknya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Rieke.

Legislator dari Fraksi PDIP DPR itu menyampaikan para pekerja transportasi online saat ini belum memiliki perlindungan dan jaminan sosial lantaran belum adanya payung hukum. 

Menurutnya, Perpres bisa menjadi solusi sementara sambil menunggu pembahasan undang-undang di DPR.

Rieke juga mengaitkan urgensi perlindungan ini dengan wafatnya salah satu pengemudi online Affan Kurniawan. Ia menyebut tragedi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang melindungi pekerja transportasi daring di seluruh Indonesia.

“Salah satu solusi adalah lahirnya, mudah-mudahan qobul, Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Indonesia. Yang di dalamnya jangan lupa ada arahan untuk pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pimpinan DPR saat ini juga memiliki peluang besar untuk melahirkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform dan berharap pemerintah segera menerbitkan Perpres agar perlindungan dasar dapat diberikan sesegera mungkin. 

“Kalau boleh, saya mewakili teman-teman jaringan ini kiranya bisa dikomunikasikan oleh pimpinan DPR. Apakah mungkin ada kebijaksanaan dari Bapak Presiden Prabowo,” demikian Rieke Diah Pitaloka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya