Berita

Salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Penipuan Penerimaan TKK

Wakil Ketua DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan tenaga kerja kontrak (TKK).

Laporan ini dibuat oleh empat orang korban, yakni Irvan Oktavian, Bonita, Amaliyah, dan Reza dengan nomor laporan LP/B/2.225/IX/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota. 

Irvan Oktavian, salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp17 juta sejak Oktober 2022. 


“Saya serahkan uang secara bertahap dijanjikan masuk sebagai TKK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap saya hubungi atau datangi rumahnya, tidak pernah ditanggapi,” ujar Irvan kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.

Berdasarkan laporan, total kerugian keempat korban mencapai Rp97 juta dengan rincian Bonita disebut kehilangan Rp20 juta, Amaliyah Rp30 juta, dan Reza Rp30 juta. 

Menurut Irvan, pada Desember 2022 sempat dilakukan verifikasi data calon TKK, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut.

“Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami hanya berharap uang yang sudah kami serahkan bisa kembali,” tambahnya.

Ia menyebut penyerahan dana dilakukan di dua lokasi, pertama di rumah pribadi, dan tahap berikutnya di depan kantor DPRD Bekasi. Bukti transfer, kata Irvan, masih ia simpan.

Kuasa hukum para korban, Asido Rohana Nadeak menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terlapor tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.

"Harapan kami sederhana, supaya uang para korban bisa dikembalikan. Kalau tidak, kami akan tetap menempuh proses hukum," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya