Berita

Ilustrasi

Politik

MAI Soroti Hilangnya Fungsi DPA sebagai Saluran Nasihat Kenegaraan

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya fungsi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai saluran resmi nasihat kenegaraan yang melibatkan Yang Mulia (YM) para Sultan dan Raja kembali mengemuka. 

Dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), HRM. Soekarna, Pembina Perintis Kemerdekaan RI Diraja Nusantara, menilai hilangnya DPA membuat ruang nasihat Sultan dan Raja pada pemimpin negara juga memudar.

“DPA hilang, eksistensi YM Sultan dan Raja dalam ruang nasihat negara pun ikut memudar,” ujar Soekarna dalam keterangan tertulis, Senin 8 September 2025.


Pernyataan ini, disampaikan Soekarna menanggapi pertanyaan Sultan Syarif di forum MAI mengenai kemungkinan menghidupkan kembali DPA dalam format yang relevan dengan kebutuhan zaman. 

Menurutnya, opsi revitalisasi perlu dikaji melalui proses konstitusional disertai dialog luas dengan seluruh pemangku kepentingan.

Katanya, MAI menilai pemulihan martabat saluran nasihat kenegaraan harus mengedepankan nilai adat, kearifan lokal, dan tertib ketatanegaraan. 

"Untuk itu, MAI mengusulkan peta jalan dimulai dengan menelaah dasar hukum fungsi nasihat kepada Presiden serta posisi representasi adat dalam arsitektur kelembagaan negara," jelasnya/

Dia menekankan juga, pentingnya melibatkan Sultan dan Raja, MPR/DPR, DPD, Pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi tentang mandat lembaga nasihat.

Masih kata Soekarna, MAI siap menugaskan pakar adat dan hukum tata negara untuk menyusun naskah akademik dan draf rekomendasi kebijakan.

"MAI tidak hendak menjadi tandingan negara. Kami menawarkan etika, kearifan, dan keseimbangan agar pemerintahan tetap berpijak pada jati diri bangsa," tuturnya.

"Jika fungsi nasihat ala DPA hendak dihidupkan kembali, lakukanlah melalui kajian mendalam dan prosedur konstitusional yang tertib," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya