Berita

Ilustrasi

Politik

MAI Soroti Hilangnya Fungsi DPA sebagai Saluran Nasihat Kenegaraan

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya fungsi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai saluran resmi nasihat kenegaraan yang melibatkan Yang Mulia (YM) para Sultan dan Raja kembali mengemuka. 

Dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), HRM. Soekarna, Pembina Perintis Kemerdekaan RI Diraja Nusantara, menilai hilangnya DPA membuat ruang nasihat Sultan dan Raja pada pemimpin negara juga memudar.

“DPA hilang, eksistensi YM Sultan dan Raja dalam ruang nasihat negara pun ikut memudar,” ujar Soekarna dalam keterangan tertulis, Senin 8 September 2025.


Pernyataan ini, disampaikan Soekarna menanggapi pertanyaan Sultan Syarif di forum MAI mengenai kemungkinan menghidupkan kembali DPA dalam format yang relevan dengan kebutuhan zaman. 

Menurutnya, opsi revitalisasi perlu dikaji melalui proses konstitusional disertai dialog luas dengan seluruh pemangku kepentingan.

Katanya, MAI menilai pemulihan martabat saluran nasihat kenegaraan harus mengedepankan nilai adat, kearifan lokal, dan tertib ketatanegaraan. 

"Untuk itu, MAI mengusulkan peta jalan dimulai dengan menelaah dasar hukum fungsi nasihat kepada Presiden serta posisi representasi adat dalam arsitektur kelembagaan negara," jelasnya/

Dia menekankan juga, pentingnya melibatkan Sultan dan Raja, MPR/DPR, DPD, Pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi tentang mandat lembaga nasihat.

Masih kata Soekarna, MAI siap menugaskan pakar adat dan hukum tata negara untuk menyusun naskah akademik dan draf rekomendasi kebijakan.

"MAI tidak hendak menjadi tandingan negara. Kami menawarkan etika, kearifan, dan keseimbangan agar pemerintahan tetap berpijak pada jati diri bangsa," tuturnya.

"Jika fungsi nasihat ala DPA hendak dihidupkan kembali, lakukanlah melalui kajian mendalam dan prosedur konstitusional yang tertib," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya