Berita

Ilustrasi (Foto: Warner Bros)

Bisnis

Warner Bros Gugat Midjourney Curi Superman hingga Scooby Doo

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warner Bros Discovery resmi menggugat perusahaan pembuat foto berbasis kecerdasan buatan (AI) Midjourney. 

Studio film raksasa ini menuduh Midjourney mencuri karya mereka untuk melatih AI agar bisa membuat gambar-gambar karakter terkenal seperti Batman, Superman, Wonder Woman, Bugs Bunny, Scooby-Doo, dan tokoh berhak cipta lainnya.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Los Angeles pada Kamis, 4 September 2025. Dalam dokumen pengaduannya, Warner Bros menyebut bahwa Midjourney memanfaatkan karya milik mereka tanpa izin untuk melatih layanan gambar dan video. 


Hasilnya, pengguna Midjourney bisa mengunduh gambar berkualitas tinggi dari karakter-karakter Warner Bros “dalam hampir semua adegan yang bisa dibayangkan.”

Warner Bros juga menuding Midjourney sengaja membiarkan pelanggaran hak cipta terjadi. Mereka menyebut, perusahaan itu sebelumnya sempat memblokir pengguna agar tidak membuat video dari gambar-gambar yang melanggar hak cipta, tetapi kemudian mencabut pembatasan itu bulan lalu dan menyebutnya sebagai “perbaikan sistem”.

“Midjourney telah membuat keputusan yang penuh perhitungan dan berorientasi pada keuntungan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta, meskipun mereka tahu betul besarnya pembajakan yang dilakukan,” kata Warner Bros, dikutip dari Reuters, Jumat, 5 September 2025.

Dalam gugatannya, Warner Bros menuntut ganti rugi finansial (jumlahnya belum disebutkan), pengembalian keuntungan dari Midjourney, serta penghentian pelanggaran lebih lanjut.

Ini bukan pertama kalinya Midjourney menghadapi gugatan serupa. Pada Juni 2025, Walt Disney dan Comcast Universal juga menggugat Midjourney atas penggunaan karakter berhak cipta seperti Darth Vader, Bart Simpson, Shrek, dan Ariel dari “The Little Mermaid”.

Midjourney, yang berbasis di San Francisco dan didirikan pada 2022 oleh David Holz, kini memiliki hampir 21 juta pengguna hingga September 2024 dan menghasilkan pendapatan sekitar 300 juta dolar AS pada 2024.

Dalam dokumen gugatan sebelumnya, Midjourney berpendapat bahwa hukum hak cipta tidak memberi pemilik karya kendali penuh atas penggunaannya. Mereka juga mengklaim bahwa pemakaian karya berhak cipta untuk melatih AI generatif merupakan “fair use” atau penggunaan wajar karena dianggap membantu menjaga kebebasan berbagi ide dan informasi.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap perusahaan AI. Banyak penulis, media, label musik, dan pemilik hak cipta lainnya juga menuntut perusahaan-perusahaan AI besar karena menggunakan materi mereka tanpa izin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya