Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun (Foto: Global Times)

Dunia

Tiongkok Yakin Prabowo Mampu Pulihkan Stabilitas RI Secara Cepat dan Tepat

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok memahami sekaligus menghormati keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang membatalkan kunjungan kenegaraan ke Beijing, seiring dengan gelombang protes besar di sejumlah kota di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun menyambut baik kedatangan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang mewakili Presiden Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Shanghai Cooperation Organization (SCO).

Jiakun mengaku pihaknya terus memantau perkembangan demo di Indonesia dan yakin pemerintahan Presiden Prabowo mampu mengatasinya dengan cepat dan tepat. 


“Kami mencatat perkembangan terbaru di Indonesia dan percaya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia memiliki kemampuan untuk menangani situasi domestik secara tepat dan memulihkan stabilitas secepatnya,” ujar Guo, seperti dikutip dari China Daily, Selasa, 2 September 2025.

Ia menyampaikan harapan agar pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat demi melindungi dan menjamin keselamatan rakyat.

“Tiongkok berharap Indonesia mengambil langkah efektif untuk menjamin keselamatan dan keamanan lembaga maupun personel Tiongkok di Indonesia," kata dia.

Kerusuhan dan unjuk rasa terjadi sejak 28 Agustus 2025 lalu di Jakarta, sejumlah kota di Jawa, serta di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Massa menyoroti gaji anggota DPR yang mencapai Rp100 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta.

Aksi tersebut kemudian disusupi penjarahan di rumah pribadi beberapa anggota DPR, termasuk rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Presiden Prabowo dalam pernyataannya pada Minggu, 31; Agustus 2025 menegaskan telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi perusakan fasilitas publik maupun penjarahan. 

Ia juga meminta DPR menghentikan pembayaran tunjangan perumahan serta menangguhkan kunjungan kerja ke luar negeri.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya