Berita

Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir dinonaktifkan. (Foto: RMOL)

Politik

Giliran Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Golkar. Keputusan ini mulai berlaku terhitung 1 September 2025.

Penonaktifan ini sebagai respons Golkar atas kemarahan publik terkait pernyataan Adies Kadir yang menilai kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR wajar.

"DPP Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sekjen Golkar, Sarmuji, Minggu, 31 Agustus 2025.


Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, langkah ini dilakukan demi memperkuat disiplin dan etika anggota DPR yang ada di Senayan.

Adies Kadir sebelumnya masuk dalam daftar usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera dinonaktifkan.

Catatan redaksi, Adies Kadir menuai kritik publik setelah menyebut kenaikan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang wajar, khususnya soal tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang dianggarkan sebesar Rp50 juta.

Sikap Golkar ini sudah terlebih dahulu dilakukan Partai Nasdem dan PAN. hari ini, Nasdem telah menonaktifkan dua anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Sementara PAN juga menonaktifkan Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya terhitung 1 September 2025.   

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya