Berita

Yaqut Cholil Qoumas di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Uang Haram Kuota Haji ke Yaqut Cholil Didalami Lewat Orang Terdekat

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang terkait korupsi kuota haji 2024 kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kuat dugaan perusahaan travel penyedia layanan haji menyetorkan uang agar mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus.

"Bagaimana aliran dana, apakah sudah sampai ke saudara YCQ? Nah saat ini kita juga sedang mendalami itu," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


Pendalaman akan dilakukan dengan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, termasuk orang dekat Yaqut.

"Minggu ini, kalau nggak minggu depan, dipantengin saja kita manggil orang-orang terdekatnya. Kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan," ujar Asep.

Asep sebelumnya mengungkap perusahaan travel penyedia layanan haji khusus menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per jemaah kepada asosiasi yang jika dirupiahkan per kuota sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta. Setoran diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus.

KPK menaksir dugaan korupsi kuota haji merugikan negara Rp 1 triliun. Adapun modus dugaan korupsi adalah membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata, masing-masing 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

Kuota tambahan tersebut dibagi oleh Kementerian Agama kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Untuk mendapatkan kuota, travel diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi. Selanjutnya asosiasi menyetorkannya kepada orang di Kementerian Agama.

"Juga ada aliran dana yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama. Itu yang sedang kita dalami itu," tutur Asep.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya