Berita

Suasana RDPU Komisi XIII DPR dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Bahas RUU Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Bareng Pakar

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi guna membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa RDPU kali ini digelar dalam rangka mendengar masukan guna memperkuat naskah RUU. 

“Yang dibahas adalah RUU tentang pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi yang merupakan bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang hukum dan penegakan keadilan,” kata Andreas.


Legislator PDIP itu menambahkan, perjanjian ekstradisi sangat penting dalam rangka memperkuat mekanisme kerjasama bilateral antara Indonesia dan Rusia, termasuk juga kerja sama dalam BRICS. 

Khususnya, dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara seperti korupsi, penjajahan uang, narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya melalui instrumen hukum. 

“Diharapkan Indonesia dapat memperluas jangkauan diplomasi hukum sekaligus memastikan bahwa pelaku tindak pidana tidak dapat dengan mudah menghindari proses hukum dengan berpindah yurisdiksi,” pungkasnya.

Sejumlah pakar yang dihadirkan dalam RRPU Komisi XIII DPR, di antaranya yakni Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana, Dosen Hubungan Internasional BINUS Curie Maharani Savitri, Assistant Professor of International Law UPN Jakarta Dr Diani Sadia Wati dan Peneliti Indonesian Institute of Advance International Studies (INADIS) Dr. Steven Yohanes Pailah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya