Berita

Sekretaris YLKI, Rio Priambodo (Foto: LinkedIn)

Bisnis

YLKI Usulkan PPATK Buka Hotline Crisis Center untuk Bantu Konsumen dan Pastikan Dana Aman

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran 122 juta rekening dormant atau tidak aktif. 

Sekretaris YLKI, Rio Priambodo, menilai langkah PPATK prematur dan mengabaikan prinsip due process serta perlindungan hak-hak dasar konsumen.

"Kami tidak menampik bahwa upaya pemberantasan money laundering dan pendanaan terorisme, serta judi online ( judol), itu penting. Namun, caranya tidak boleh dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sudah menaruh kepercayaannya pada sistem perbankan," ucap Rio Priambodo saat podcast di salah satu media di Jakarta, dikutip Senin 25 Agustus 2025.


Ia memaparkan sejumlah poin terkait pemblokiran rekening yang bisa disebut sporadis. Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya merupakan bentuk pelanggaran prinsip keadilan prosedural terhadap nasabah. 

"Nasabah sama sekali tidak diberi tahu dan PPATK tidak melakukan literasi keuangan kepada nasabah. Ini membalikkan prinsip presumption of innocence, di mana nasabah yang justru harus membuktikan diri mereka tidak bersalah. Ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat biasa, orang tua, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil," ujar Rio. 

Menurut Rio, PPATK seharusnya memberikan waktu pemberitahuan kepada konsumen sebelum rekening diblokir.

“Sehingga konsumen terinformasi dan bisa memitigasi. Kami mendukung PPATK dalam rangka memberantas judi online. Pertanyaannya pemain judi online itu justru aktif rekeningnya ada mutasi uang keluar masuk. Lantas jika rekening tidak aktif selama beberapa bulan apakah bisa disebut terindikasi sebagai rekening judol,” kata Rio.

PPATK diingatkan agar selektif dalam memblokir rekening agar tidak merugikan nasabah yang sengaja menyimpan dana dalam jangka panjang. YLKI menerima banyak pengaduan dari nasabah yang dirugikan. 

Mulai dari yang tidak bisa membayar biaya rumah sakit, mengambil uang untuk kebutuhan darurat, hingga kesulitan mengurus rekening warisan. Dampaknya sangat nyata dan merugikan.

Pentingnya Transparansi dan Literasi Keuangan Oleh PPATK

Di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada Kuartal II 2025. Rio menekankan pentingnya menjaga kepercayaan konsumen sebagai tulang punggung konsumsi domestik.

"Pertumbuhan ekonomi yang bagus ini salah satunya ditopang oleh konsumsi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang tidak tepat justru mengikis kepercayaan dan daya beli mereka," imbaunya.

Daya beli masyarakat saat ini akibat pemblokiran ini bisa dikatakan menurun, jika menurut ukuran YLKI berdasarkan aduan konsumen yang masuk.

"Memasuki memasuki kuartal II , YLKI baru menerima sekitar 500 aduan konsumen, artinya bisa dikatakan daya beli masyarakat menurun. Sebab kita mengukur jika aduan konsumen meningkat artinya terjadi banyak transaksi dan aduan itu terjadi karena crowded diproses transaksi yang dilakukan konsumen," kata Rio.

YLKI merekomendasikan pentingnya literasi dan transparansi oleh PPATK dan harus terbuka tentang parameter yang digunakan dasar pemblokiran rekening tersebut.

"Penerapan sistem peringatan, bank wajib mengirimkan peringatan resmi sebelum memblokir rekening dan itu harus melalui proses verifikasi. YLKI menyarankan verifikasi nasabah dibagi menjadi tiga klasifikasi seperti merah, kuning dan hijau," katanya.

YLKI mengusulkan pembukaan hotline crisis center untuk membantu konsumen yang ingin mendapatkan informasi atau memulihkan rekening yang diblokir, serta memastikan bahwa dana konsumen tetap aman dan utuh.

"Kami mendorong dialog terbuka antara PPATK, OJK, perbankan, dan asosiasi konsumen. Tujuannya bukan untuk membatalkan kebijakan, tetapi menyempurnakannya agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat kecil," pungkas Rio Priambodo.

Kebijakan pemberantasan kejahatan keuangan dinilai tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sah. Kolaborasi dan pendekatan yang lebih cerdas menjadi kunci untuk menciptakan sistem keuangan yang aman sekaligus melindungi konsumen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya