Berita

Sekretaris YLKI, Rio Priambodo (Foto: LinkedIn)

Bisnis

YLKI Usulkan PPATK Buka Hotline Crisis Center untuk Bantu Konsumen dan Pastikan Dana Aman

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran 122 juta rekening dormant atau tidak aktif. 

Sekretaris YLKI, Rio Priambodo, menilai langkah PPATK prematur dan mengabaikan prinsip due process serta perlindungan hak-hak dasar konsumen.

"Kami tidak menampik bahwa upaya pemberantasan money laundering dan pendanaan terorisme, serta judi online ( judol), itu penting. Namun, caranya tidak boleh dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sudah menaruh kepercayaannya pada sistem perbankan," ucap Rio Priambodo saat podcast di salah satu media di Jakarta, dikutip Senin 25 Agustus 2025.


Ia memaparkan sejumlah poin terkait pemblokiran rekening yang bisa disebut sporadis. Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya merupakan bentuk pelanggaran prinsip keadilan prosedural terhadap nasabah. 

"Nasabah sama sekali tidak diberi tahu dan PPATK tidak melakukan literasi keuangan kepada nasabah. Ini membalikkan prinsip presumption of innocence, di mana nasabah yang justru harus membuktikan diri mereka tidak bersalah. Ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat biasa, orang tua, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil," ujar Rio. 

Menurut Rio, PPATK seharusnya memberikan waktu pemberitahuan kepada konsumen sebelum rekening diblokir.

“Sehingga konsumen terinformasi dan bisa memitigasi. Kami mendukung PPATK dalam rangka memberantas judi online. Pertanyaannya pemain judi online itu justru aktif rekeningnya ada mutasi uang keluar masuk. Lantas jika rekening tidak aktif selama beberapa bulan apakah bisa disebut terindikasi sebagai rekening judol,” kata Rio.

PPATK diingatkan agar selektif dalam memblokir rekening agar tidak merugikan nasabah yang sengaja menyimpan dana dalam jangka panjang. YLKI menerima banyak pengaduan dari nasabah yang dirugikan. 

Mulai dari yang tidak bisa membayar biaya rumah sakit, mengambil uang untuk kebutuhan darurat, hingga kesulitan mengurus rekening warisan. Dampaknya sangat nyata dan merugikan.

Pentingnya Transparansi dan Literasi Keuangan Oleh PPATK

Di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada Kuartal II 2025. Rio menekankan pentingnya menjaga kepercayaan konsumen sebagai tulang punggung konsumsi domestik.

"Pertumbuhan ekonomi yang bagus ini salah satunya ditopang oleh konsumsi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang tidak tepat justru mengikis kepercayaan dan daya beli mereka," imbaunya.

Daya beli masyarakat saat ini akibat pemblokiran ini bisa dikatakan menurun, jika menurut ukuran YLKI berdasarkan aduan konsumen yang masuk.

"Memasuki memasuki kuartal II , YLKI baru menerima sekitar 500 aduan konsumen, artinya bisa dikatakan daya beli masyarakat menurun. Sebab kita mengukur jika aduan konsumen meningkat artinya terjadi banyak transaksi dan aduan itu terjadi karena crowded diproses transaksi yang dilakukan konsumen," kata Rio.

YLKI merekomendasikan pentingnya literasi dan transparansi oleh PPATK dan harus terbuka tentang parameter yang digunakan dasar pemblokiran rekening tersebut.

"Penerapan sistem peringatan, bank wajib mengirimkan peringatan resmi sebelum memblokir rekening dan itu harus melalui proses verifikasi. YLKI menyarankan verifikasi nasabah dibagi menjadi tiga klasifikasi seperti merah, kuning dan hijau," katanya.

YLKI mengusulkan pembukaan hotline crisis center untuk membantu konsumen yang ingin mendapatkan informasi atau memulihkan rekening yang diblokir, serta memastikan bahwa dana konsumen tetap aman dan utuh.

"Kami mendorong dialog terbuka antara PPATK, OJK, perbankan, dan asosiasi konsumen. Tujuannya bukan untuk membatalkan kebijakan, tetapi menyempurnakannya agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat kecil," pungkas Rio Priambodo.

Kebijakan pemberantasan kejahatan keuangan dinilai tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sah. Kolaborasi dan pendekatan yang lebih cerdas menjadi kunci untuk menciptakan sistem keuangan yang aman sekaligus melindungi konsumen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya