Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan 22 Kendaraan dan Uang Tunai Ratusan Juta di OTT Wamenaker Noel

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp206 juta dan 22 kendaraan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana pemerasan di lingkungan Kemnaker.

“Yakni 15 unit kendaraan mobil, terdiri dari 12 unit mobil diamankan dari Irvian, 1 unit mobil diamankan dari Subhan, 1 unit mobil dari Hery Sutanto, dan 1 unit mobil diamankan dari Gerry,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.


Selanjutnya, 6 unit kendaraan motor diamankan dari Irvian dan 1 unit dari Noel. Sehingga total terdapat 22 kendaraan yang diamankan KPK.

Selain itu, lanjut Setyo, juga ada uang tunai sejumlah Rp170 juta dan USD 2.201 yang diamankan KPK di beberapa lokasi di Jakarta. 

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ungkap Setyo.

Ia menambahkan hal itu relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya.

“Dalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini," jelasnya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 14 orang. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. Kemudian ada tiga orang yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya