Berita

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin. (Foto: Website Muhammadiyah)

Politik

Pejabat Jangan Jadikan Komunikasi Politik Sekadar Pencitraan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pejabat diingatkan agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan popularitas. 

Demikian disampaikan Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin menyusul gelombang protes besar-besaran di Kabupaten Pati yang meletus setelah Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dianggap menantang warganya.

Menurut Nurudin pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.


“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” kata Nurudin lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi dengan gaya top–down atau satu arah dari atas ke bawah dan lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.

“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya

Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang direkayasa.

“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban menanggapi persoalan rakyat.

“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,” tambahnya.

Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.

“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya