Berita

Martin Vizcarra melambaikan tangan saat menuju Rumah Pizzaro, 23 Maret 2018 (Foto: Associated Press/Karel Navarro)

Dunia

Mantan Presiden Peru Martin Vizcarra Ditahan atas Dugaan Suap

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Peru memerintahkan mantan presiden Martin Vizcarra ditahan selama lima bulan sebelum persidangan.

Dalam sidang yang digelar Rabu 13 Agustus 2025, Hakim Jorge Chavez mengatakan Vizcarra berisiko melarikan diri.

Dikutip dari Reuters, Vizcarra dituduh menerima suap sekitar 640 ribu dolar AS (sekitar Rp10,4 miliar) dari perusahaan konstruksi, sebagai imbalan proyek infrastruktur di Moquegua saat ia menjabat gubernur pada 2011–2014. 


Ia menjadi mantan presiden kelima yang dipenjara di Peru, negara yang kerap dilanda skandal dan krisis politik. Sejak 2018, Peru sudah berganti presiden enam kali.

Vizcarra membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai “penganiayaan politik”. Ia tetap berencana maju lagi di pemilihan presiden 2026. Pengacaranya akan mengajukan banding.

Tiga mantan presiden lain, Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo, saat ini juga mendekam di penjara khusus mantan pemimpin negara di ibu kota Lima. Vizcarra kemungkinan akan bergabung di sana.

Penjara tersebut awalnya dibangun untuk mantan presiden Alberto Fujimori, yang divonis 25 tahun penjara pada 2009 karena pelanggaran HAM saat memimpin secara otoriter. Fujimori mendapat grasi kontroversial pada 2023, meski dilarang pengadilan HAM internasional, dan meninggal akibat kanker setahun kemudian.

Pada hari yang sama, Presiden Dina Boluarte menandatangani undang-undang yang memberi amnesti bagi aparat keamanan dan kelompok pro-pemerintah yang terlibat pelanggaran HAM dalam perang melawan kelompok gerilya Shining Path. 

Kelompok HAM mengecam kebijakan itu sebagai bentuk pembebasan tanpa hukuman bagi pelaku pelanggaran serius.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya