Berita

Martin Vizcarra melambaikan tangan saat menuju Rumah Pizzaro, 23 Maret 2018 (Foto: Associated Press/Karel Navarro)

Dunia

Mantan Presiden Peru Martin Vizcarra Ditahan atas Dugaan Suap

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Peru memerintahkan mantan presiden Martin Vizcarra ditahan selama lima bulan sebelum persidangan.

Dalam sidang yang digelar Rabu 13 Agustus 2025, Hakim Jorge Chavez mengatakan Vizcarra berisiko melarikan diri.

Dikutip dari Reuters, Vizcarra dituduh menerima suap sekitar 640 ribu dolar AS (sekitar Rp10,4 miliar) dari perusahaan konstruksi, sebagai imbalan proyek infrastruktur di Moquegua saat ia menjabat gubernur pada 2011–2014. 


Ia menjadi mantan presiden kelima yang dipenjara di Peru, negara yang kerap dilanda skandal dan krisis politik. Sejak 2018, Peru sudah berganti presiden enam kali.

Vizcarra membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai “penganiayaan politik”. Ia tetap berencana maju lagi di pemilihan presiden 2026. Pengacaranya akan mengajukan banding.

Tiga mantan presiden lain, Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo, saat ini juga mendekam di penjara khusus mantan pemimpin negara di ibu kota Lima. Vizcarra kemungkinan akan bergabung di sana.

Penjara tersebut awalnya dibangun untuk mantan presiden Alberto Fujimori, yang divonis 25 tahun penjara pada 2009 karena pelanggaran HAM saat memimpin secara otoriter. Fujimori mendapat grasi kontroversial pada 2023, meski dilarang pengadilan HAM internasional, dan meninggal akibat kanker setahun kemudian.

Pada hari yang sama, Presiden Dina Boluarte menandatangani undang-undang yang memberi amnesti bagi aparat keamanan dan kelompok pro-pemerintah yang terlibat pelanggaran HAM dalam perang melawan kelompok gerilya Shining Path. 

Kelompok HAM mengecam kebijakan itu sebagai bentuk pembebasan tanpa hukuman bagi pelaku pelanggaran serius.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya