Berita

Martin Vizcarra melambaikan tangan saat menuju Rumah Pizzaro, 23 Maret 2018 (Foto: Associated Press/Karel Navarro)

Dunia

Mantan Presiden Peru Martin Vizcarra Ditahan atas Dugaan Suap

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Peru memerintahkan mantan presiden Martin Vizcarra ditahan selama lima bulan sebelum persidangan.

Dalam sidang yang digelar Rabu 13 Agustus 2025, Hakim Jorge Chavez mengatakan Vizcarra berisiko melarikan diri.

Dikutip dari Reuters, Vizcarra dituduh menerima suap sekitar 640 ribu dolar AS (sekitar Rp10,4 miliar) dari perusahaan konstruksi, sebagai imbalan proyek infrastruktur di Moquegua saat ia menjabat gubernur pada 2011–2014. 


Ia menjadi mantan presiden kelima yang dipenjara di Peru, negara yang kerap dilanda skandal dan krisis politik. Sejak 2018, Peru sudah berganti presiden enam kali.

Vizcarra membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai “penganiayaan politik”. Ia tetap berencana maju lagi di pemilihan presiden 2026. Pengacaranya akan mengajukan banding.

Tiga mantan presiden lain, Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo, saat ini juga mendekam di penjara khusus mantan pemimpin negara di ibu kota Lima. Vizcarra kemungkinan akan bergabung di sana.

Penjara tersebut awalnya dibangun untuk mantan presiden Alberto Fujimori, yang divonis 25 tahun penjara pada 2009 karena pelanggaran HAM saat memimpin secara otoriter. Fujimori mendapat grasi kontroversial pada 2023, meski dilarang pengadilan HAM internasional, dan meninggal akibat kanker setahun kemudian.

Pada hari yang sama, Presiden Dina Boluarte menandatangani undang-undang yang memberi amnesti bagi aparat keamanan dan kelompok pro-pemerintah yang terlibat pelanggaran HAM dalam perang melawan kelompok gerilya Shining Path. 

Kelompok HAM mengecam kebijakan itu sebagai bentuk pembebasan tanpa hukuman bagi pelaku pelanggaran serius.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya