Berita

Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu siang, 13 Agustus 2025. (Foto: Youtube live KompasTV)

Politik

Komisi II DPR:

Ketegangan Warga dan Pemerintah Jangan Berlarut-larut di Pati

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah provinsi dan pusat diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan yang dipicu rencana kenaikan pajak di Kabupaten Pati.
 
Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohamad Toha merespons fenomena yang terjadi di Pati imbas kebijakan Bupati Sudewo menaikan PBB hingga 250 persen. 

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama.


“Saya memahami keresahan masyarakat Pati, namun saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” tegas Mohamad Toha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Toha juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan memediasi persoalan yang terjadi di Pati.

Menurutnya, peran pemerintah di tingkat atas penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pati,” demikian Toha.

Ratusan ribu massa aksi sebelumnya berkumpul di Alun-Alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki alun-alun sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya