Berita

Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu siang, 13 Agustus 2025. (Foto: Youtube live KompasTV)

Politik

Komisi II DPR:

Ketegangan Warga dan Pemerintah Jangan Berlarut-larut di Pati

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah provinsi dan pusat diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan yang dipicu rencana kenaikan pajak di Kabupaten Pati.
 
Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohamad Toha merespons fenomena yang terjadi di Pati imbas kebijakan Bupati Sudewo menaikan PBB hingga 250 persen. 

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama.


“Saya memahami keresahan masyarakat Pati, namun saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” tegas Mohamad Toha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Toha juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan memediasi persoalan yang terjadi di Pati.

Menurutnya, peran pemerintah di tingkat atas penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pati,” demikian Toha.

Ratusan ribu massa aksi sebelumnya berkumpul di Alun-Alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki alun-alun sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya