Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Deposit Judi Online melalui e-Wallet Tembus Rp1,6 Triliun di Semester I-2025

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima banyak laporan terkait penggunaan e-wallet atau dompet digital untuk transaksi judol.

Bahkan, nilai depo judol melalui e-wallet ini tembus Rp1,6 triliun per semester I 2025. Dari nilai tersebut, frekuensi transaksi mencapai 12,6 juta kali.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aktivitas ini tercatat dalam 12,6 juta kali transaksi, yang menunjukkan masifnya peran e-wallet sebagai sarana perputaran uang ilegal.


"Sudah banyak pelaporan ke PPATK. Berdasarkan data semester I tahun 2025, diketahui bahwa deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan transaksi mencapai 12,6 juta kali transaksi," kata Ivan dalam pernyataannya yang dikutip Senin 11 Agustus 2025. 

PPATK akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). 

Ivan memastikan bahwa langkah pemblokiran hanya akan dilakukan terhadap e-wallet yang aktif digunakan untuk transaksi ilegal, bukan terhadap akun e-wallet yang dormant (tidak aktif), sekaligus meluruskan peristiwa sebelumnya, di mana PPATK sempat melakukan pemblokiran sejumlah rekening bank dormant, yang memicu protes dari masyarakat. 

“Tidak ada pemblokiran terhadap e-wallet dormant. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

PPATK terus mengawasi aliran dana tindak pencucian uang, termasuk judol melalui e-wallet. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi PPATK, pengawasan terhadap kepatuhan dan penerapan ketentuan Anti Pencucian Uang oleh Penyedia Jasa Keuangan termasuk e wallet terus dilakukan secara berkelanjutan," imbuh Ivan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya