Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

Mantan Menag Yaqut Cholil akan Diperiksa KPK Lagi

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024.

"Beberapa waktu ke depan kami akan jadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ (Yaqut Cholil)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 10 Agustus 2025.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Yaqut diperiksa di tahap penyelidikan. Untuk itu, KPK masih membutuhkan keterangan Yaqut setelah kasus tersebut naik penyidikan agar dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," pungkas Asep.

KPK telah menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sesuai Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus.

Namun pada praktiknya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi merata untuk kuota reguler dan khusus.

"Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain? Prosesnya juga kan itu alur perintah. Kemudian ada aliran dana yang dari pembagian tersebut," kata Asep, Rabu, 6 Agustus 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya