Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

Mantan Menag Yaqut Cholil akan Diperiksa KPK Lagi

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024.

"Beberapa waktu ke depan kami akan jadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ (Yaqut Cholil)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 10 Agustus 2025.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Yaqut diperiksa di tahap penyelidikan. Untuk itu, KPK masih membutuhkan keterangan Yaqut setelah kasus tersebut naik penyidikan agar dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," pungkas Asep.

KPK telah menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sesuai Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus.

Namun pada praktiknya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi merata untuk kuota reguler dan khusus.

"Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain? Prosesnya juga kan itu alur perintah. Kemudian ada aliran dana yang dari pembagian tersebut," kata Asep, Rabu, 6 Agustus 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya