Berita

Angkutan di Sungai Musi/RMOLSumsel

Nusantara

Kembalikan Sungai Musi ke Pangkuan Pemprov Sumsel

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Pemerintah Pusat mengembalikan pengelolaan Sungai Musi ke Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan, saat ini kewenangan pengelolaan alur dan angkutan Sungai Musi masih berada di tangan pemerintah pusat.

"Dari muara sampai Jembatan Ampera itu wilayah provinsi, tapi dari Jembatan Ampera ke luar itu kewenangannya ada di kementerian. Perda baru bisa dilahirkan kalau kewenangan itu sudah diambil alih dan dikembalikan ke provinsi," ujar M Yansuri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 10 Agustus 2025.


Yansuri menegaskan, pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Ia mencontohkan beberapa daerah di Indonesia, seperti Kalimantan yang telah berhasil mengembalikan pengelolaan sungai ke pemerintah provinsi.

Menurutnya, pengelolaan Sungai Musi oleh provinsi dapat memberikan potensi pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi. Retribusi tersebut bisa diperoleh dari berbagai aktivitas di pelabuhan yang selama ini dikelola oleh Syahbandar dan Pelindo.

"Kalau kita bisa mengelola, pasti ada pendapatan dari retribusi. Tapi Perda tidak bisa berlaku kalau kewenangan masih di pusat. Kewenangannya harus dikembalikan dulu ke provinsi, baru kita buat Perdanya," tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan pembicaraan ini kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia berharap dalam waktu dekat dapat bertemu pihak kementerian untuk membahas langkah konkret pengembalian kewenangan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya