Berita

Relokasi makam orang tua Mari Elka Pangestu ke kompleks pemakaman modern Lestari Memorial Park, yang berlokasi di Tangerang, Banten/Ist

Nusantara

Makam Orang Tua Mendag Era SBY Direlokasi ke Lestari Memorial Park

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarga besar ekonom senior dan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mari Elka Pangestu, baru-baru ini melakukan relokasi makam orang tuanya ke kompleks pemakaman modern Lestari Memorial Park, yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Prosesi relokasi ini dilakukan dengan penuh penghormatan dan khidmat, dihadiri oleh keluarga besar, kerabat dekat, serta sejumlah tokoh sahabat keluarga.

Relokasi ini merupakan bentuk penghormatan dan bakti keluarga kepada orang tua Mari, serta upaya untuk memberikan tempat peristirahatan terakhir yang lebih representatif, tenang, dan nyaman.


Ayahanda Mari Elka Pangestu, Almarhum Pang Lay Kim adalah tokoh ekonom legendaris Indonesia, sekaligus sebagai seorang dosen senior Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia.

Hal menarik pada saat relokasi, dipindahkan juga batu nisan puisi berjudul “Untukmu Sang Guru”, yang telah berusia 39 tahun. Puisi tersebut dipersembahkan oleh salah satu mahasiswa pada saat wafatnya almarhum.

Lestari Memorial Park, yang dikenal sebagai taman pemakaman eksklusif dengan konsep modern dan hijau, dipilih oleh keluarga karena menawarkan suasana damai, tertata rapi, dan fasilitas pemakaman yang sesuai dengan standar internasional.

Selain sebagai tempat peristirahatan, lokasi ini juga memberi kenyamanan bagi keluarga dan kerabat yang datang untuk berziarah.

Dalam sambutannya, Hanny Setiawan sebagai perwakilan keluarga menyampaikan, Relokasi ini dilakukan dengan penuh pertimbangan dan ketulusan, sebagai wujud kasih dan penghormatan abadi kepada orang tua.

“Kami ingin memastikan mereka beristirahat di tempat yang damai, sekaligus mudah diakses untuk keluarga yang ingin berziarah dan mengenang,” ucap Hanny dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pemindahan makam ini juga menjadi momentum bagi keluarga untuk kembali mengenang nilai-nilai luhur, keteladanan, dan semangat hidup yang diwariskan oleh orang tua.

Selama hidup, orang tua Mari dikenal sebagai figur sederhana, penuh kasih dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pendidikan dan keluarga.

Dengan adanya relokasi ini, keluarga berharap bahwa nilai-nilai tersebut terus hidup dan menginspirasi generasi penerus, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat warisan keluarga, baik secara spiritual maupun budaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya