Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka/Ist

Politik

Rieke Diah Pitaloka Semangati PPATK Bongkar Permainan Data Bansos Fiktif

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap di era pemerintahan sebelumnya jumlah penerima bansos fiktif telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan di media sosial pribadinya @riekediahp, dikutip Kamis 7 Agustus 2025.

“Tak ada pembangunan yang lahirkan kesejahteraan jika  basisnya data fiktif negara” kata Rieke.


Pada 2021,tercatat sekitar 52,5 juta data penerima bansos diduga fiktif, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Jika data penerima bansos fiktif, maka indikasi kuat dana bansos disalurkan ke rekening fiktif. Saat itu diyatakan data fiktif dihapus. 

"Pertanyaannya, kemana dana bansos yang dialokasikan berbasis data fiktif tersebut?" tanya Rieke.

Rieke mengatakan, berulangkali masalah tersebut disuarakan, namun tak pernah digubris. Baru di era Presiden Prabowo ada instruksi tegas pada PPATK untuk mengungkap kasus “manipulasi data negara”.

Diketahui, pada Sabtu 5 Juli 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta data fiktif penerima bansos. 

Sedangkan Senin 7 Juli 2025, PPATK mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme.

Hipotesis sementara, jika data penerima bansos fiktif, maka rekening penerima fiktif. Menurut PPATK sekitar 2000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran negara digunakan untuk mengendapkan Rp2,1 triliun dana bansos. 

"Bansos terdiri dari berbagai program. Saya ambil ilustrasi dua program saja. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta/tahun/orang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3,6 juta/tahun/orang. Artinya, Rp6 juta/tahun/orang," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, analisis sementara ini tidak mengunakan data fiktif 2021 sebanyak 52,5 juta, namun yang dilansir  PPATK 2025, yaitu 10 juta data fiktif. 

"Kalikan Rp6 juta, maka indikasi kuat Rp60 triliun dialirkan ke rekening fiktif. Itu pun analisisnya dibatasi di dua program bansos dan di tahun 2025 saja," kata politikus PDIP ini.

"Padahal ada juga subsidi energi (listrik, BBM dan gas), Penerima Bantuan  Iuran BPJS Kesehatan, rumah tidak layak huni dan pupuk gunakan basis data yang kurang lebih sama dalam penyalurannya," sambungnya.


Untuk itu, Rieke mendukung Presiden Prabowo Suianto untuk membenahi data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. 

"Harapan saya Presiden Prabowo berani dan berkomitmen menjadi “Bapak Satu Data Indonesia Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi," tutup Rieke.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya