Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Istimewa

Politik

375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terus mengulik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terindikasi palsu.

Dokter Tifa mengatakan, dari 375 ribu lebih lulusan UGM, tidak ada satu pun yang stempelnya berada di belakang foto 
pemilik ijazah.

"Semua ijazah, capnya di depan foto pemilik ijazah," kata Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Selasa 5 Agustus 2025.

"Semua ijazah, capnya di depan foto pemilik ijazah," kata Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Selasa 5 Agustus 2025.

"Kalau ada ijazah yang capnya di belakang foto pemilik ijazah, bisa dipastikan ijazah itu PALSU!" sambungnya.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya mengatakan, salah satu alasannya menuding ijazah Jokowi palsu adalah karena kondisi stempel.

Rismon menilai stempel yang ada pada ijazah Jokowi tidak normal.

Ia mengatakan, tuduhan soal ijazah Jokowi merupakan hasil dari analisa.

"Bahwa ilmu identifikasi palsu atau tidak palsu itu akademik, ada ilmunya. Itu dalam ruang kademik, kalau hasilnya dari analisa kami itu tidak disukai orang jangan merasa gak suka yah, ini kajian ilmiah harus dilawan dengan kajian ilmiah," kata Rismon beberapa waktu lalu.

Rismon menerangkan bagian yang ia anggap janggal pada ijazah Jokowi. Ia merujuk pada bagian pas foto ijazah yang terdapat stempel warna merah.

Dalam foto yang diposting akun media sosial X Dian Sandi Utama, tampak pas foto pria berkacamata dengan mengenakan stelan jas tersebut merupakan hitam putih. Sementara di sampingnya terlihat terdapat stempel merah.

"Untuk memeriksa di sininya ini, khususnya yang tertimpa," kata Rismon.

Ia menganggap mestinya stempel merah tersebut juga terdapat pada bagian jas di foto.

"Ini kita periksa lewat analisa semacam insentitas kanal green dan blue. Ini kan red (stempel) nah terus lintasannya (foto) kan harus ada red secara natural," kata Rismon.

Berdasar hasil analisanya, justru tidak ada lintasan stempel pada foto pria di ijazah Jokowi.

"Ternyata setelah kita periksa ya itu gak ada di sini red-nya," kata Rismon.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya