Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Danantara Coret Insentif dan Tantiem Komisaris BUMN

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan perombakan besar-besaran terhadap skema kompensasi direksi dan komisaris di BUMN dan anak usaha.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Isinya, Danantara mewajibkan insentif direksi berbasis kinerja perusahaan dan laporan keuangan. Danantara juga menghapus tantiem komisaris.

“Penataan ini pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata CEO Danantara, Rosan Roeslani, Jumat, 1 Agustus 2025.


Rosan menegaskan, tidak ada kebijakan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai dengan prinsip good corporate governance.

"Komisaris masih akan menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai tanggung jawab dan kontribusinya," tambahnya.

Struktur baru ini mengadopsi praktik global yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan, sebagaimana juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Penyesuaian kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 dan mencakup seluruh BUMN yang berada dalam portofolio pengelolaan BPI Danantara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya