Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Danantara Coret Insentif dan Tantiem Komisaris BUMN

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan perombakan besar-besaran terhadap skema kompensasi direksi dan komisaris di BUMN dan anak usaha.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Isinya, Danantara mewajibkan insentif direksi berbasis kinerja perusahaan dan laporan keuangan. Danantara juga menghapus tantiem komisaris.

“Penataan ini pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata CEO Danantara, Rosan Roeslani, Jumat, 1 Agustus 2025.


Rosan menegaskan, tidak ada kebijakan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai dengan prinsip good corporate governance.

"Komisaris masih akan menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai tanggung jawab dan kontribusinya," tambahnya.

Struktur baru ini mengadopsi praktik global yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan, sebagaimana juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Penyesuaian kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 dan mencakup seluruh BUMN yang berada dalam portofolio pengelolaan BPI Danantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya