Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit/Net

Politik

OJK dan PPATK Bertanggung Jawab atas Kegaduhan Blokir Rekening

KAMIS, 31 JULI 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diminta memberikan penjelasan terkait pemblokiran rekening bank milik masyarakat yang tak terpakai untuk jangka waktu tertentu atau dormant.

"OJK dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, Kamis, 31 Juli 2025.

Dolfie menerangkan, OJK diberi mandat oleh UU untuk bertugas menjaga industri bank dan nasabah agar tetap kondusif. Sedangkan PPATK melaksanakan tugas penegakan hukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Dengan tugas tersebut, kedua lembaga harus memastikan dana nasabah aman dan tidak ada praktik TPPU di dalam perbankan. Apabila ada indikasi pelanggaran hukum, maka PPATK harus bertindak.

"Jangan sampai kewenangan PPATK memblokir rekening digunakan tanpa kejelasan syarat dan kriteria yang jelas apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," katanya.

Legislator Fraksi PDIP ini berpandangan, kebijakan blokir rekening sudah membuat gaduh karena tanpa sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya