Berita

Kemlu RI/RMOL

Politik

Kemlu Respons Hasil Penyelidikan Polisi atas Kasus Wafatnya Arya Daru

RABU, 30 JULI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan sikap resmi terkait hasil penyelidikan Polda Metro Jaya atas wafatnya diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP), berusia 39 tahun, yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jakarta, awal Juli lalu.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu, 30 Juli 2025, Kemlu menegaskan pihaknya mengikuti dengan saksama pernyataan resmi Polda Metro Jaya yang disampaikan pada Selasa, 29 Juli 2025. 

Dari penyelidikan selama hampir tiga pekan, polisi menyimpulkan tidak adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.


“Kementerian Luar Negeri mengikuti dengan seksama informasi resmi dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2025, terkait hasil penyelidikan wafatnya saudara ADP,” bunyi pernyataan Kemlu.

Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian bersama para ahli yang dilibatkan.

“Kami menghargai atensi serta berbagai masukan dari semua pihak terkait wafatnya saudara ADP,” lanjut Kemlu.

Sejak awal, Kemlu menyebut telah bekerja sama erat dengan keluarga, penyelidik kepolisian, dan pihak terkait lainnya demi memastikan pengungkapan kasus ini secara terang-benderang. Dukungan penuh juga diberikan dengan menyediakan akses informasi, fasilitasi alat bukti, hingga komunikasi dengan Komnas HAM.

Selain aspek hukum, Kemlu menekankan pendampingan moril bagi keluarga almarhum. Menlu RI Sugiono telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril. 

Selain itu, Kemlu juga mengklaim telah memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga korban. 

"Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar Alm dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif," tulis Kemlu. 

Kemlu mengenang Arya Daru sebagai sosok diplomat yang berdedikasi. Sehingga kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi kementerian.

“Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” ungkap pihak Kemlu.

Di sisi lain, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyebut bahwa penyebab kematian Arya Daru bukan karena tindak pidana. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa autopsi menemukan adanya pembengkakan pada kedua paru dan gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas.

“Maka sebab kematian akibat pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang mengakibatkan lemas,” ujar Wira dalam konferensi pers, hari Selasa.

Penyelidikan juga diperkuat dengan hasil identifikasi sidik jari. Aipda Sigit Kusdiyanto dari Pusident Bareskrim Polri menyatakan, hanya sidik jari Arya yang ditemukan pada lakban di kepala korban. 

“Hasil identifikasi sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh sidik jari saudara ADP,” tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya