Berita

Kemlu RI/RMOL

Politik

Kemlu Respons Hasil Penyelidikan Polisi atas Kasus Wafatnya Arya Daru

RABU, 30 JULI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan sikap resmi terkait hasil penyelidikan Polda Metro Jaya atas wafatnya diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP), berusia 39 tahun, yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jakarta, awal Juli lalu.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu, 30 Juli 2025, Kemlu menegaskan pihaknya mengikuti dengan saksama pernyataan resmi Polda Metro Jaya yang disampaikan pada Selasa, 29 Juli 2025. 

Dari penyelidikan selama hampir tiga pekan, polisi menyimpulkan tidak adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.


“Kementerian Luar Negeri mengikuti dengan seksama informasi resmi dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2025, terkait hasil penyelidikan wafatnya saudara ADP,” bunyi pernyataan Kemlu.

Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian bersama para ahli yang dilibatkan.

“Kami menghargai atensi serta berbagai masukan dari semua pihak terkait wafatnya saudara ADP,” lanjut Kemlu.

Sejak awal, Kemlu menyebut telah bekerja sama erat dengan keluarga, penyelidik kepolisian, dan pihak terkait lainnya demi memastikan pengungkapan kasus ini secara terang-benderang. Dukungan penuh juga diberikan dengan menyediakan akses informasi, fasilitasi alat bukti, hingga komunikasi dengan Komnas HAM.

Selain aspek hukum, Kemlu menekankan pendampingan moril bagi keluarga almarhum. Menlu RI Sugiono telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril. 

Selain itu, Kemlu juga mengklaim telah memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga korban. 

"Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar Alm dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif," tulis Kemlu. 

Kemlu mengenang Arya Daru sebagai sosok diplomat yang berdedikasi. Sehingga kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi kementerian.

“Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” ungkap pihak Kemlu.

Di sisi lain, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyebut bahwa penyebab kematian Arya Daru bukan karena tindak pidana. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa autopsi menemukan adanya pembengkakan pada kedua paru dan gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas.

“Maka sebab kematian akibat pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang mengakibatkan lemas,” ujar Wira dalam konferensi pers, hari Selasa.

Penyelidikan juga diperkuat dengan hasil identifikasi sidik jari. Aipda Sigit Kusdiyanto dari Pusident Bareskrim Polri menyatakan, hanya sidik jari Arya yang ditemukan pada lakban di kepala korban. 

“Hasil identifikasi sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh sidik jari saudara ADP,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya