Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Polisi Tak Terbitkan SP3 Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

RABU, 30 JULI 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyatakan kasus tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tak dihentikan atau SP3, meskipun tidak ditemukan tindak pidana. Polisi masih akan tetap menampung segala informasi dari masyarakat.

"Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung, sementara belum (di SP3)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, pada Selasa 29 Juli 2025.

Kendati membuka informasi baru, sejauh ini penyidik menyimpulkan bahwa dalam kasus Arya tidak ada tindak pidana.


Hal ini berdasarkan hasil uji lab terhadap jenazah Arya dimana tidak ditemukan zat beracun.

Sebab, Arya meninggal karena adanya gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas.

"Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Wira.

Sementara untuk data dari Toksikologi di dalam tubuh Arya, hanya ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine sebagai zat yang banyak ditemukan dari obat untuk meredakan nyeri.

Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya