Berita

Ilustrasi intoleransi/Net

Politik

Gempar Indonesia:

Intoleransi Meningkat, Evaluasi Menag dan Wamenag

SELASA, 29 JULI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 

Gempar meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang gagal menjadi garda terdepan dalam mengawal kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD.

"Kami sangat prihatin dan kecewa. Di tengah meningkatnya eskalasi intoleransi, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang seharusnya menjadi yang terdepan dalam merawat kebhinekaan dan menjamin hak beribadah warga negara justru tidak terdengar suaranya,” kata Ketua Umum Gempar Indonesia, Yohanes Sirait dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.


Menurut Yohanes, Menag Nasaruddin Umar dan jajarannya tidak melakukan tindakan layaknya pejabat negara, bahkan berkomentar untuk menenangkan masyarakat pun tidak. 

“Ini adalah sebuah kelalaian serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," tegasnya. 

Dikatakan Yohanes, peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menunjukkan kemunduran dalam penegakan kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Pasalnya, sepanjang sembilan bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gempar Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 16 kali peristiwa intoleransi berbasis agama. 

Insiden ini bervariasi mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah, persekusi dan pembubaran kegiatan ibadah, hingga teror ancaman bom di tempat ibadah. Peristiwa di Padang adalah bukti nyata bahwa negara masih belum sepenuhnya hadir untuk melindungi hak konstitusional setiap warganya.

Atas dasar itu, kata Yohanes, Gempar berpandangan aktor utama di balik regresi ini adalah kombinasi dari aktor non-negara (ormas keagamaan, kelompok warga) yang agresif dan aktor negara (pemerintah daerah, kepolisian) yang permisif atau melakukan pembiaran atas peristiwa ini. 

Misalnya, kasus pelarangan ibadah Natal di Cibinong (Desember 2024) menunjukkan peran aparat keamanan yang lebih memilih "mediasi" yang merugikan korban demi menjaga "kondusifitas", alih-alih menegakkan hak konstitusional untuk beribadah. 

Sementara itu, konflik pendirian gereja di Cirebon (November 2024) memperlihatkan bagaimana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di banyak daerah telah beralih fungsi dari fasilitator menjadi penghambat, yang secara efektif memberikan hak veto kepada kelompok mayoritas penolak.

”Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kepemimpinan politik yang tegas dalam melindungi semua warga negara, mengintegrasikan pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan ke dalam agenda prioritas pembangunan nasional, dan memimpin reformasi hukum yang fundamental,” tegas Yohanes.

Lebih jauh, Gempar Indonesia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap penegakan konstitusi, terutama Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Visi kebangsaan dan dukungan Presiden Prabowo terhadap kebebasan beragama sangat jelas.

Sekjen Gempar Indonesia, Petrus Sihombig secara terbuka dan dengan hormat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. 

”Negara membutuhkan figur di Kementerian Agama yang lebih responsif, berani, dan mampu menjadi jembatan dialog antarumat beragama, bukan pejabat yang pasif dan diam saat kebinekaan diinjak-injak,” ujar Petrus.











Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya