Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/RMOL

Presisi

Lakban Pelilit Wajah Arya Daru Biasa Dipakai Pegawai Kemlu ke LN

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi memastikan asal usul lakban warna kuning yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bila lakban itu dibeli Arya bersama istrinya di Yogyakarta pada Juni 2025.

Informasi itu juga sudah dikonfrontir oleh keterangan istri korban.


"Dibeli (lakban) pada akhir bulan Juni di Toko merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

Setelah meminta keterangan istri, penyidik juga menggali informasi dari rekan kerja Arya. Rupanya, lakban warna kuning tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu dalam bepergian ke luar negeri.

"Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," jelasnya.

Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sampai saat ini proses penyelidikan terkait penyebab kematian masih dilakukan, salah satunya melalui laboratorium forensik (labfor).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya