Berita

Pabrik CA-EDC di Cilegon/Dok Foto: Antara

Bisnis

Peneliti MITI:

Pemerintah Tak Perlu Utus Danantara Biayai Pabrik CA-EDC di Cilegon

SABTU, 26 JULI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyambut baik langkah Pemerintah memasukkan proyek pembangunan pabrik CA-EDC (Chlor Alkaline–Ethylene Dichloride) oleh Chandra Asri Group di Cilegon, Banten sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia menilai dukungan ini patut diberikan apresiasi karena proyek tersebut berdampak strategis dalam mendorong pertumbuhan industri di tanah air dan ekonomi nasional.

Namun, kata Rohadi, Pemerintah tidak perlu intervensi terlalu jauh terkait dukungan pembiayaan, termasuk melalui Danantara.


Hal ini dapat mengurangi intensitas partisipasi swasta dalam pembangunan. Selai  itu, terkesan perusahaan swasta seperti Chandra Asri diperlakukan seolah-olah setara dengan BUMN, tanpa kewajiban akuntabilitas publik yang sama.

"Di sisi lain, karena status Danantara sebagai entitas non-BUMN yang tidak ada pengawasan langsung dari BPK, maka membuat mekanisme check and balance terhadap investasi ini menjadi lemah,” kata Rohadi, Sabtu malam, 26 Juli 2025.  

Padahal, lanjut dia, jika proyek gagal, dana publik (meskipun tidak disebut sebagai APBN) tetap terdampak.

“Sementara banyak pelaku industri lain, termasuk BUMN atau perusahaan lokal tidak mendapatkan akses serupa. Karena tidak heran kalau hal ini menimbulkan kesan adanya privilege atau favoritisme," jelas Alumnus Teknik Kimia Universitas Kanazawa, Jepang ini. 

Menurutnya, jika ada relasi politik atau bisnis di baliknya (misalnya koneksi elite), praktik seperti ini akan membuka ruang crony capitalism.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) belum memiliki prioritas, kurang kreatif dan belum memiliki kriteria atau indikator kinerja yang jelas dalam berinvestasi,” tegas dia.  

“Sebab, Danantara sebagai sovereign wealth fund, secara normatif bukkan instrumen pembiayaan PSN atau APBN secara langsung, tapi memiliki fokus pada investasi jangka panjang dan profit-oriented. Jadi Danantara bukan instrumen stimulus pendanaan untuk proyek penugasan seperti yang lazim dilakukan BUMN," paparnya.

Karena itu, sambung Rohadi, praktik seperti ini dapat mengaburkan fungsi asli SWF menjadi semacam quasi bank pembangunan.

Danantara harus lebih kreatif mencari dan menumbuhkan proyek-proyek baru sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Karena Danantara mengelola sumber daya negara dalam jumlah yang luar biasa besar. 

"Yang wajib dilakukan pemerintah adalah memastikan adanya ekosistem yang kondusif, agar pihak swasta dapat melaksanakan proyek tersebut dengan baik, termasuk keamanan dari gangguan atau hambatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tugas Pemerintah adalah memberikan dukungan kebijakan yang konsisten dan kepastian hukum, termasuk kemudahan perizinan. Saya kira inilah peran utama pemerintah sebagai enabling factor (faktor pembentuk ekosistem)," tegasnya. 

Untuk diketahui, melalui Perpres No 12 tahun 2025 tentang RPJMN, pemerintah memasukan Pembangunan Pabrik Chlor Alkaline dan Ethylene Dichloride sebagai salah satu proyek strategis nasional. Proyek ini dapat mendorong pertumbuhan industri khususnya industri kimia dan juga mengurangi impor bahan baku dari luar negeri. 

Selain itu proyek ini juga dapat menyerap tenaga kerja. Pabrik dengan proses utama berupa elektrolisis larutan garam (NaCl) ini direncanakan akan menghasilkan 400 ribu ton soda kaustik dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun. Kedua bahan baku ini sangat diperlukan oleh berbagai industri. Proyek ini diperkirakan akan menyerap investasi sekitar Rp15 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya