Berita

Pabrik CA-EDC di Cilegon/Dok Foto: Antara

Bisnis

Peneliti MITI:

Pemerintah Tak Perlu Utus Danantara Biayai Pabrik CA-EDC di Cilegon

SABTU, 26 JULI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyambut baik langkah Pemerintah memasukkan proyek pembangunan pabrik CA-EDC (Chlor Alkaline–Ethylene Dichloride) oleh Chandra Asri Group di Cilegon, Banten sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia menilai dukungan ini patut diberikan apresiasi karena proyek tersebut berdampak strategis dalam mendorong pertumbuhan industri di tanah air dan ekonomi nasional.

Namun, kata Rohadi, Pemerintah tidak perlu intervensi terlalu jauh terkait dukungan pembiayaan, termasuk melalui Danantara.


Hal ini dapat mengurangi intensitas partisipasi swasta dalam pembangunan. Selai  itu, terkesan perusahaan swasta seperti Chandra Asri diperlakukan seolah-olah setara dengan BUMN, tanpa kewajiban akuntabilitas publik yang sama.

"Di sisi lain, karena status Danantara sebagai entitas non-BUMN yang tidak ada pengawasan langsung dari BPK, maka membuat mekanisme check and balance terhadap investasi ini menjadi lemah,” kata Rohadi, Sabtu malam, 26 Juli 2025.  

Padahal, lanjut dia, jika proyek gagal, dana publik (meskipun tidak disebut sebagai APBN) tetap terdampak.

“Sementara banyak pelaku industri lain, termasuk BUMN atau perusahaan lokal tidak mendapatkan akses serupa. Karena tidak heran kalau hal ini menimbulkan kesan adanya privilege atau favoritisme," jelas Alumnus Teknik Kimia Universitas Kanazawa, Jepang ini. 

Menurutnya, jika ada relasi politik atau bisnis di baliknya (misalnya koneksi elite), praktik seperti ini akan membuka ruang crony capitalism.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) belum memiliki prioritas, kurang kreatif dan belum memiliki kriteria atau indikator kinerja yang jelas dalam berinvestasi,” tegas dia.  

“Sebab, Danantara sebagai sovereign wealth fund, secara normatif bukkan instrumen pembiayaan PSN atau APBN secara langsung, tapi memiliki fokus pada investasi jangka panjang dan profit-oriented. Jadi Danantara bukan instrumen stimulus pendanaan untuk proyek penugasan seperti yang lazim dilakukan BUMN," paparnya.

Karena itu, sambung Rohadi, praktik seperti ini dapat mengaburkan fungsi asli SWF menjadi semacam quasi bank pembangunan.

Danantara harus lebih kreatif mencari dan menumbuhkan proyek-proyek baru sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Karena Danantara mengelola sumber daya negara dalam jumlah yang luar biasa besar. 

"Yang wajib dilakukan pemerintah adalah memastikan adanya ekosistem yang kondusif, agar pihak swasta dapat melaksanakan proyek tersebut dengan baik, termasuk keamanan dari gangguan atau hambatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tugas Pemerintah adalah memberikan dukungan kebijakan yang konsisten dan kepastian hukum, termasuk kemudahan perizinan. Saya kira inilah peran utama pemerintah sebagai enabling factor (faktor pembentuk ekosistem)," tegasnya. 

Untuk diketahui, melalui Perpres No 12 tahun 2025 tentang RPJMN, pemerintah memasukan Pembangunan Pabrik Chlor Alkaline dan Ethylene Dichloride sebagai salah satu proyek strategis nasional. Proyek ini dapat mendorong pertumbuhan industri khususnya industri kimia dan juga mengurangi impor bahan baku dari luar negeri. 

Selain itu proyek ini juga dapat menyerap tenaga kerja. Pabrik dengan proses utama berupa elektrolisis larutan garam (NaCl) ini direncanakan akan menghasilkan 400 ribu ton soda kaustik dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun. Kedua bahan baku ini sangat diperlukan oleh berbagai industri. Proyek ini diperkirakan akan menyerap investasi sekitar Rp15 triliun.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya