Berita

Pabrik CA-EDC di Cilegon/Dok Foto: Antara

Bisnis

Peneliti MITI:

Pemerintah Tak Perlu Utus Danantara Biayai Pabrik CA-EDC di Cilegon

SABTU, 26 JULI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyambut baik langkah Pemerintah memasukkan proyek pembangunan pabrik CA-EDC (Chlor Alkaline–Ethylene Dichloride) oleh Chandra Asri Group di Cilegon, Banten sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ia menilai dukungan ini patut diberikan apresiasi karena proyek tersebut berdampak strategis dalam mendorong pertumbuhan industri di tanah air dan ekonomi nasional.

Namun, kata Rohadi, Pemerintah tidak perlu intervensi terlalu jauh terkait dukungan pembiayaan, termasuk melalui Danantara.


Hal ini dapat mengurangi intensitas partisipasi swasta dalam pembangunan. Selai  itu, terkesan perusahaan swasta seperti Chandra Asri diperlakukan seolah-olah setara dengan BUMN, tanpa kewajiban akuntabilitas publik yang sama.

"Di sisi lain, karena status Danantara sebagai entitas non-BUMN yang tidak ada pengawasan langsung dari BPK, maka membuat mekanisme check and balance terhadap investasi ini menjadi lemah,” kata Rohadi, Sabtu malam, 26 Juli 2025.  

Padahal, lanjut dia, jika proyek gagal, dana publik (meskipun tidak disebut sebagai APBN) tetap terdampak.

“Sementara banyak pelaku industri lain, termasuk BUMN atau perusahaan lokal tidak mendapatkan akses serupa. Karena tidak heran kalau hal ini menimbulkan kesan adanya privilege atau favoritisme," jelas Alumnus Teknik Kimia Universitas Kanazawa, Jepang ini. 

Menurutnya, jika ada relasi politik atau bisnis di baliknya (misalnya koneksi elite), praktik seperti ini akan membuka ruang crony capitalism.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) belum memiliki prioritas, kurang kreatif dan belum memiliki kriteria atau indikator kinerja yang jelas dalam berinvestasi,” tegas dia.  

“Sebab, Danantara sebagai sovereign wealth fund, secara normatif bukkan instrumen pembiayaan PSN atau APBN secara langsung, tapi memiliki fokus pada investasi jangka panjang dan profit-oriented. Jadi Danantara bukan instrumen stimulus pendanaan untuk proyek penugasan seperti yang lazim dilakukan BUMN," paparnya.

Karena itu, sambung Rohadi, praktik seperti ini dapat mengaburkan fungsi asli SWF menjadi semacam quasi bank pembangunan.

Danantara harus lebih kreatif mencari dan menumbuhkan proyek-proyek baru sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Karena Danantara mengelola sumber daya negara dalam jumlah yang luar biasa besar. 

"Yang wajib dilakukan pemerintah adalah memastikan adanya ekosistem yang kondusif, agar pihak swasta dapat melaksanakan proyek tersebut dengan baik, termasuk keamanan dari gangguan atau hambatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tugas Pemerintah adalah memberikan dukungan kebijakan yang konsisten dan kepastian hukum, termasuk kemudahan perizinan. Saya kira inilah peran utama pemerintah sebagai enabling factor (faktor pembentuk ekosistem)," tegasnya. 

Untuk diketahui, melalui Perpres No 12 tahun 2025 tentang RPJMN, pemerintah memasukan Pembangunan Pabrik Chlor Alkaline dan Ethylene Dichloride sebagai salah satu proyek strategis nasional. Proyek ini dapat mendorong pertumbuhan industri khususnya industri kimia dan juga mengurangi impor bahan baku dari luar negeri. 

Selain itu proyek ini juga dapat menyerap tenaga kerja. Pabrik dengan proses utama berupa elektrolisis larutan garam (NaCl) ini direncanakan akan menghasilkan 400 ribu ton soda kaustik dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun. Kedua bahan baku ini sangat diperlukan oleh berbagai industri. Proyek ini diperkirakan akan menyerap investasi sekitar Rp15 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya