Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Sentil Raja Juli soal Operasi Tambang Ilegal di Hutan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan langsung Menhut Raja Juli dan pejabat lainnya di beberapa kementerian terkait lainnya usai pemaparan hasil kajian KPK terkait pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Setyo mengatakan, hasil kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Namun ternyata tidak semua pemegang IUP memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. 


"Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya," kata Setyo kepada wartawan pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo menerangkan, dari total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP, hanya sekitar lebih dari setengahnya yang diketahui aktif. Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan KPK sejak beberapa tahun lalu.  

"IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu nggak aktif," terang Setyo.

Pada kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

Politikus PSI itu mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan KPK untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

"Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan (BKPM)," kata Raja Juli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya