Berita

Pengamat Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Hukum

Titi Anggraini Bandingkan Vonis Tom Lembong dengan Ketidakpatuhan KPU

MINGGU, 20 JULI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat pemilu Titi Anggraini menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap penyelenggara negara, dengan membandingkan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan kasus pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena dinilai tidak cermat dalam membuat kebijakan impor gula, meskipun tidak terbukti menikmati keuntungan dari kasus tersebut. 

Sementara itu, menurut Titi, KPU secara sadar dan kolektif melanggar aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, namun hingga kini tidak ada sanksi hukum yang setimpal.


“Lah itu KPU pada Pemilu 2024 secara sengaja dan berjamaah mengabaikan UU Pemilu dan Putusan MA soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan, akhirnya hasil pemilu di Dapil 6 DPRD Gorontalo dibatalkan," kata Titi lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.

Ia merujuk pada kasus di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 DPRD Provinsi Gorontalo, di mana Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilu karena keterwakilan perempuan tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen. 

"Membuat negara habiskan miliaran rupiah untuk PSU akibat ketidakpatuhan KPU tersebut," tegasnya.

Titi menilai, ketidakpatuhan KPU tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil bagi semua pejabat atau penyelenggara negara, termasuk penyelenggara pemilu.

“Mestinya, harus ada efek jera dan penghukuman setimpal kepada mereka," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya