Berita

Pengamat Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Hukum

Titi Anggraini Bandingkan Vonis Tom Lembong dengan Ketidakpatuhan KPU

MINGGU, 20 JULI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat pemilu Titi Anggraini menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap penyelenggara negara, dengan membandingkan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan kasus pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena dinilai tidak cermat dalam membuat kebijakan impor gula, meskipun tidak terbukti menikmati keuntungan dari kasus tersebut. 

Sementara itu, menurut Titi, KPU secara sadar dan kolektif melanggar aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, namun hingga kini tidak ada sanksi hukum yang setimpal.


“Lah itu KPU pada Pemilu 2024 secara sengaja dan berjamaah mengabaikan UU Pemilu dan Putusan MA soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan, akhirnya hasil pemilu di Dapil 6 DPRD Gorontalo dibatalkan," kata Titi lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.

Ia merujuk pada kasus di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 DPRD Provinsi Gorontalo, di mana Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilu karena keterwakilan perempuan tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen. 

"Membuat negara habiskan miliaran rupiah untuk PSU akibat ketidakpatuhan KPU tersebut," tegasnya.

Titi menilai, ketidakpatuhan KPU tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil bagi semua pejabat atau penyelenggara negara, termasuk penyelenggara pemilu.

“Mestinya, harus ada efek jera dan penghukuman setimpal kepada mereka," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya