Berita

Koperasi Desa Merah Putih/Ist

Hukum

Kejagung:

Kopdes Merah Putih Tak Ada Penyimpangan Dana APBN

SENIN, 07 JULI 2025 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal ini ditegaskan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan

Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.


Reda menggarisbawahi urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan.

"Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN," kata Reda.

Peran Kejaksaan terkait hal ini, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung.

Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejagung yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

"Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa," ujar Reda.

Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran ini sekaligus menandai peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya