Berita

Asrena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat bersama Komisi III DPR (tangkapan layar).

Presisi

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polri mengusulkan penambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk rencana kinerja di tahun 2026. Penambahan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

"Usulan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2026 sebesar Rp173,4 triliun. Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 37 persen," kata Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

Komjen Wahyu menjelaskan angka penambahan yang diusulkan merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.


Ia merinci tambahan anggaran mencakup kebutuhan belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Dengan usulan penambahan maka anggaran belanja pegawai menjadi Rp64,9 triliun atau naik 9,32% dibandingkan anggaran tahun lalu.

“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji, pegawai rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80 persen untuk personil Pori dan ASN,” kata Wahyudiningrat 

Selanjutnya, anggaran belanja barang sebesar Rp47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp13,5 triliun atau 39,74% dibandingkan alokasi anggaran Pori tahun 2025. Usulan penambahan anggaranakan digunakan untuk pemenuhan telepon, listrik, air, gas, dan bahan bakar minyak, pemenuhan Kaporlap Mabes dan Polda, makanan tahanan, dandukungan Dukop Bhabinkamtibnas. 

Kemudian, pemenuhan harwat termasuk command center, pengamanan kegiatan event internasional dan nasional, pemenuhan kebutuhan worfing diktuk, pengamanan destinasi wisata, perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, pengamanan Ibu Kota Negara, pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT, operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker baru. 

Sementara, untuk belanja modal sebesar Rp60,8 triliun dengan kenaikan sebesar Rp27,7 triliun atau 83,89 persen akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional, yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan kendaraan SPKT, pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan, pemenuhan peralatan mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba dan penanganan tindak pidana siber.

Kemudian, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus kepolisian, pembangunan SPKT tingkat polres, pembangunan Mako Polsek subsektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya