Berita

Asrena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat bersama Komisi III DPR (tangkapan layar).

Presisi

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polri mengusulkan penambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk rencana kinerja di tahun 2026. Penambahan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

"Usulan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2026 sebesar Rp173,4 triliun. Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 37 persen," kata Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

Komjen Wahyu menjelaskan angka penambahan yang diusulkan merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.


Ia merinci tambahan anggaran mencakup kebutuhan belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Dengan usulan penambahan maka anggaran belanja pegawai menjadi Rp64,9 triliun atau naik 9,32% dibandingkan anggaran tahun lalu.

“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji, pegawai rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80 persen untuk personil Pori dan ASN,” kata Wahyudiningrat 

Selanjutnya, anggaran belanja barang sebesar Rp47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp13,5 triliun atau 39,74% dibandingkan alokasi anggaran Pori tahun 2025. Usulan penambahan anggaranakan digunakan untuk pemenuhan telepon, listrik, air, gas, dan bahan bakar minyak, pemenuhan Kaporlap Mabes dan Polda, makanan tahanan, dandukungan Dukop Bhabinkamtibnas. 

Kemudian, pemenuhan harwat termasuk command center, pengamanan kegiatan event internasional dan nasional, pemenuhan kebutuhan worfing diktuk, pengamanan destinasi wisata, perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, pengamanan Ibu Kota Negara, pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT, operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker baru. 

Sementara, untuk belanja modal sebesar Rp60,8 triliun dengan kenaikan sebesar Rp27,7 triliun atau 83,89 persen akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional, yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan kendaraan SPKT, pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan, pemenuhan peralatan mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba dan penanganan tindak pidana siber.

Kemudian, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus kepolisian, pembangunan SPKT tingkat polres, pembangunan Mako Polsek subsektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya