Berita

Forum Urun Rembug merampungkan draf RUU Ketenagakerjaan/Ist

Politik

112 Federasi Serikat Pekerja Siapkan Draf RUU Ketenagakerjaan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 105 Federasi dan tujuh Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug merampungkan draf RUU Ketenagakerjaan untuk dijadikan pengganti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.

Ketua KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kita sudah rumuskan dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah," kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025.


Menurut Jumhur, ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh, di antaranya tenaga kerja outsourcing yang selama ini ugal-ugalan, juga tenaga kerja kontrak.

"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," kata Jumhur.

RUU Ketenagakerjaan juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sistem lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil TKA.

"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari sistem online juga disebut pekerja ," kata Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno menambahkan, lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari manapun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

"Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjan ini," ungkap Sunarno.

Menurut Sunarno, draf RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu enam bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Konferensi pers draf RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudarajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, Daeng Wahidin dan lain-lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya