Berita

Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Net

Hukum

KPK Sebut Korupsi Pengadaan Mesin EDC Libatkan Mantan Pejabat BRI

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) disebut melibatkan pejabat yang sudah tidak lagi menjabat di perusahaan pelat merah itu.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara baru ini, KPK belum menetapkan tersangka, karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 26 Juni 2025.


Dalam perkara ini kata Budi, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun, KPK belum mengungkap identitas saksi yang telah diperiksa.

Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BRI pada hari ini.

"Hari ini, Kamis 26 Juni, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto," ungkap Budi.

KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para saksi dan juga hasil penggeledahan.

"Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, nanti akan kami update," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya