Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR: Problem Haji 2025 Bukan Murni Salah Pemerintah

SELASA, 24 JUNI 2025 | 06:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Senin 23 Juni 2025.

Maman menilai, berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.


"Saya didesak oleh teman-teman, kenapa tidak terlalu galak dibanding ketika terjadi dinamika di tahun kemarin dengan munculnya pansus. Saya katakan bahwa kesalahan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah kita. Artinya Kementerian Agama," kata Maman.

Ia menjelaskan, sistem baru yang didesakkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menciptakan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang tidak mudah diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.

"Kenapa? Saya melihat bagaimana keterlambatan visa, lalu penempatan jemaah haji, keterlambatan pesawat dan sebagainya, itu lebih karena ada sebuah sistem baru. Dan kita belum siap untuk itu," jelasnya.

Namun demikian, Maman tidak menampik bahwa masih ada kelemahan dari pihak Indonesia, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, dan diplomasi. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang terpisah dari anaknya saat di Tanah Suci, yang kemudian viral di media sosial.

"Kelemahan kita hanya satu, soal komunikasi. Lemahnya komunikasi, lalu juga koordinasi, dan juga lobi-lobi, ini mengakibatkan kasus misalnya, ada seorang ibu terpisah dengan anaknya, itu padahal sudah diupayakan bersatu, tiba-tiba tidak ada. Keterangan itu ke publik yang ada di TikTok saja, tiba-tiba rame," ujarnya.

Bagi Maman, situasi ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem penyelenggaraan haji yang terus berkembang. 

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan standar dan harapan Pemerintah Arab Saudi, termasuk soal istitha'ah (kemampuan jemaah), terutama dari aspek kesehatan, dikarenakan banyaknya jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah.

"Salah satunya adalah kritik, kenapa banyak yang meninggal dunia di pesawat, termasuk juga waktu mau berangkat. Apakah ada istitha'ah, pemeriksaan kesehatan dulu, dan sebagainya. Kita minta langsung Badan Haji untuk istitha'ah dalam kesehatan ini menjadi bagian penting," tegasnya.

Untuk itu, Maman mengatakan rencana pelatihan petugas haji akan berlangsung lebih ketat dan profesional. Ia menyebut bahwa ke depan, petugas yang bekerja juga harus menjalani pelatihan selama tiga bulan dan wajib mengantongi sertifikat kelayakan.

"Petugas-petugas juga akan dilatih selama tiga bulan. Badan Haji akan melatih itu, tidak ujuk-ujuk, tapi akan 3 bulan, lalu mereka akan diuji, apakah layak mendapatkan sertifikat atau tidak. Jadi petugas yang bekerja itu adalah orang yang mendapatkan sertifikat," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya