Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR: Problem Haji 2025 Bukan Murni Salah Pemerintah

SELASA, 24 JUNI 2025 | 06:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Senin 23 Juni 2025.

Maman menilai, berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.


"Saya didesak oleh teman-teman, kenapa tidak terlalu galak dibanding ketika terjadi dinamika di tahun kemarin dengan munculnya pansus. Saya katakan bahwa kesalahan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah kita. Artinya Kementerian Agama," kata Maman.

Ia menjelaskan, sistem baru yang didesakkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menciptakan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang tidak mudah diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.

"Kenapa? Saya melihat bagaimana keterlambatan visa, lalu penempatan jemaah haji, keterlambatan pesawat dan sebagainya, itu lebih karena ada sebuah sistem baru. Dan kita belum siap untuk itu," jelasnya.

Namun demikian, Maman tidak menampik bahwa masih ada kelemahan dari pihak Indonesia, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, dan diplomasi. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang terpisah dari anaknya saat di Tanah Suci, yang kemudian viral di media sosial.

"Kelemahan kita hanya satu, soal komunikasi. Lemahnya komunikasi, lalu juga koordinasi, dan juga lobi-lobi, ini mengakibatkan kasus misalnya, ada seorang ibu terpisah dengan anaknya, itu padahal sudah diupayakan bersatu, tiba-tiba tidak ada. Keterangan itu ke publik yang ada di TikTok saja, tiba-tiba rame," ujarnya.

Bagi Maman, situasi ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem penyelenggaraan haji yang terus berkembang. 

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan standar dan harapan Pemerintah Arab Saudi, termasuk soal istitha'ah (kemampuan jemaah), terutama dari aspek kesehatan, dikarenakan banyaknya jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah.

"Salah satunya adalah kritik, kenapa banyak yang meninggal dunia di pesawat, termasuk juga waktu mau berangkat. Apakah ada istitha'ah, pemeriksaan kesehatan dulu, dan sebagainya. Kita minta langsung Badan Haji untuk istitha'ah dalam kesehatan ini menjadi bagian penting," tegasnya.

Untuk itu, Maman mengatakan rencana pelatihan petugas haji akan berlangsung lebih ketat dan profesional. Ia menyebut bahwa ke depan, petugas yang bekerja juga harus menjalani pelatihan selama tiga bulan dan wajib mengantongi sertifikat kelayakan.

"Petugas-petugas juga akan dilatih selama tiga bulan. Badan Haji akan melatih itu, tidak ujuk-ujuk, tapi akan 3 bulan, lalu mereka akan diuji, apakah layak mendapatkan sertifikat atau tidak. Jadi petugas yang bekerja itu adalah orang yang mendapatkan sertifikat," pungkasnya.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya