Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR: Problem Haji 2025 Bukan Murni Salah Pemerintah

SELASA, 24 JUNI 2025 | 06:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Senin 23 Juni 2025.

Maman menilai, berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.


"Saya didesak oleh teman-teman, kenapa tidak terlalu galak dibanding ketika terjadi dinamika di tahun kemarin dengan munculnya pansus. Saya katakan bahwa kesalahan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah kita. Artinya Kementerian Agama," kata Maman.

Ia menjelaskan, sistem baru yang didesakkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menciptakan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang tidak mudah diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.

"Kenapa? Saya melihat bagaimana keterlambatan visa, lalu penempatan jemaah haji, keterlambatan pesawat dan sebagainya, itu lebih karena ada sebuah sistem baru. Dan kita belum siap untuk itu," jelasnya.

Namun demikian, Maman tidak menampik bahwa masih ada kelemahan dari pihak Indonesia, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, dan diplomasi. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang terpisah dari anaknya saat di Tanah Suci, yang kemudian viral di media sosial.

"Kelemahan kita hanya satu, soal komunikasi. Lemahnya komunikasi, lalu juga koordinasi, dan juga lobi-lobi, ini mengakibatkan kasus misalnya, ada seorang ibu terpisah dengan anaknya, itu padahal sudah diupayakan bersatu, tiba-tiba tidak ada. Keterangan itu ke publik yang ada di TikTok saja, tiba-tiba rame," ujarnya.

Bagi Maman, situasi ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem penyelenggaraan haji yang terus berkembang. 

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan standar dan harapan Pemerintah Arab Saudi, termasuk soal istitha'ah (kemampuan jemaah), terutama dari aspek kesehatan, dikarenakan banyaknya jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah.

"Salah satunya adalah kritik, kenapa banyak yang meninggal dunia di pesawat, termasuk juga waktu mau berangkat. Apakah ada istitha'ah, pemeriksaan kesehatan dulu, dan sebagainya. Kita minta langsung Badan Haji untuk istitha'ah dalam kesehatan ini menjadi bagian penting," tegasnya.

Untuk itu, Maman mengatakan rencana pelatihan petugas haji akan berlangsung lebih ketat dan profesional. Ia menyebut bahwa ke depan, petugas yang bekerja juga harus menjalani pelatihan selama tiga bulan dan wajib mengantongi sertifikat kelayakan.

"Petugas-petugas juga akan dilatih selama tiga bulan. Badan Haji akan melatih itu, tidak ujuk-ujuk, tapi akan 3 bulan, lalu mereka akan diuji, apakah layak mendapatkan sertifikat atau tidak. Jadi petugas yang bekerja itu adalah orang yang mendapatkan sertifikat," pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya