Berita

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Usai Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II Siap Kerja Bikin UU Batas Wilayah

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR siap menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau yang kini resmi masuk wilayah administratif Aceh, dengan membentuk norma perundang-undangan. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

“Bagi Komisi II ke depan terkait dengan tapal batas wilayah, terutama terkait dengan batas-batas Provinsi Kabupaten/Kota akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqinizamy. 


Bahkan, kata Legislator Nasdem ini, Komisi II DPR pun siap jika peraturan perundangan yang berkaitan dengan batas wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota nantinya harus direvisi. 

“Jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang Provinsi Kabupaten/Kota yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh undang-undang terkait dengan Provinsi Kabupaten/Kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya