Berita

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Usai Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II Siap Kerja Bikin UU Batas Wilayah

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR siap menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau yang kini resmi masuk wilayah administratif Aceh, dengan membentuk norma perundang-undangan. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

“Bagi Komisi II ke depan terkait dengan tapal batas wilayah, terutama terkait dengan batas-batas Provinsi Kabupaten/Kota akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqinizamy. 


Bahkan, kata Legislator Nasdem ini, Komisi II DPR pun siap jika peraturan perundangan yang berkaitan dengan batas wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota nantinya harus direvisi. 

“Jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang Provinsi Kabupaten/Kota yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh undang-undang terkait dengan Provinsi Kabupaten/Kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya