Berita

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Usai Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II Siap Kerja Bikin UU Batas Wilayah

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR siap menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau yang kini resmi masuk wilayah administratif Aceh, dengan membentuk norma perundang-undangan. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

“Bagi Komisi II ke depan terkait dengan tapal batas wilayah, terutama terkait dengan batas-batas Provinsi Kabupaten/Kota akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqinizamy. 


Bahkan, kata Legislator Nasdem ini, Komisi II DPR pun siap jika peraturan perundangan yang berkaitan dengan batas wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota nantinya harus direvisi. 

“Jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang Provinsi Kabupaten/Kota yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh undang-undang terkait dengan Provinsi Kabupaten/Kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya