Berita

Presiden Prabowo Subianto putuskan 4 pulau sengketa masuk Provinsi Aceh/Instagram

Politik

Luhut Parlinggoman: Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!

SELASA, 17 JUNI 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kembalinya empat pulau dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke wilayah administrasi Provinsi Aceh tidak lepas dari tekanan publik, baik melalui unjuk rasa maupun viralnya di media sosial. 

"Kita tidak bisa menutup mata bahwa negara baru bertindak setelah tekanan publik menguat,” kata praktisi hukum dan advokat, Luhut Parlinggoman Siahaan, Selasa, 17 Juni 2025.

Meski demikian, Luhut tetap mengapresiasi langkah tegas yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bentuk koreksi atas kekeliruan administratif yang sempat meresahkan masyarakat Aceh.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Dikatakan Luhut, keempat pulau itu sempat tercatat masuk wilayah administrasi Sumut karena kesalahan data sejak tahun 2008.

Luhut menilai situasi ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini dalam menangani persoalan administratif menyangkut wilayah dan identitas masyarakat lokal.

“Dalam negara hukum yang sehat, keadilan seharusnya tidak bergantung pada seberapa viral suatu isu. Ketika masyarakat harus berteriak keras untuk didengar, itu menunjukkan kegagalan dalam mendengarkan sejak awal,” tegasnya.

Mantan Ketua Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran ini memandang, polemik empat pulau ini harus menjadi pelajaran pemerintah agar tidak lagi bergantung dinamika opini publik dan tekanan media dalam memutuskan sebuah kebijakan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pemangku kebijakan. Rakyat berhak mendapat keadilan, baik dalam senyap maupun dalam sorotan. Kasus ini membuktikan satu hal dengan terang: no viral, no justice,” tutup Luhut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya