Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga Lagi pada Kuartal III 2025

SELASA, 17 JUNI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan menahan suku bunga acuannya di level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2025. 

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Faisal Rachman mengatakan fokus utama bank sentral itu akan beralih pada efektivitas transmisi kebijakan sebelumnya terhadap suku bunga kredit di perbankan nasional.

“BI diperkirakan akan lebih fokus pada dampak transmisi penurunan suku bunga kebijakan sebelumnya terhadap suku bunga kredit perbankan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik,”kata Faisal dalam keterangan resminya, Selasa 17 Juni 2025.


Ia menambahkan, meski ketidakpastian perang dagang global mulai mereda, meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi ancaman baru bagi stabilitas pasar keuangan. 

Kondisi ini, menurutnya, bisa memicu kembali sentimen global risk-off yang berujung pada tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.

Meski demikian, ruang pelonggaran moneter dinilai masih terbuka. Faisal memprediksi BI akan kembali memangkas suku bunga lanjutan di kuartal III 2025.

Menurutnya, prediksi ini dipicu oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap rendah, potensi penurunan suku bunga The Fed, serta sektor eksternal Indonesia yang masih relatif kuat.

"Kami memproyeksikan BI akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan sebesar 25 basis poin pada kuartal III-2025, sehingga suku bunga acuan turun menjadi 5,25 persen dan dipertahankan di level tersebut hingga akhir tahun," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya